JAYAPURA – Wakil Ketua DPR Papua, Edoardus Kaize mendukung sepenuhnya tindakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan penyelewengan dana desa di Papua. Ia mengatakan, tindakan hukum tersebut sebagai efek jera bagi oknum kepala desa atau kampung yang menggunakan dana desa diluar peruntukkannya.

Edo mengatakan selain tindakan hukum, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap sistem yang digunakan dalam penyaluran dana tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada kepala desa yang tidak mengetahui prosedur penggunaan dana tersebut lantaran kurangnya sosialisasi dari pemerintah.

“Ini juga yang perlu dilakukan evaluasi, jangan sampai ada yang belum dipahami sehingga dana itu disalah gunakan,”jelasnya.

Ia berharap harus memaksimalkan peran dari pendamping dana desa.

“Sebenarnya begini, saya bukan membela kepala kampung tapi mereka ini kan baru kali ini mengelola uang yang besar. Jadi, kita ini sebagai pemerintah sebagai punya kekuasaan yang begitu besar harus mengatur, membina, memberikan petunjuk cara penggunaannya, pertanggungjawabannya,”bebernya.

Jika para kepala kampung ditangkap, ia mempertanyakan peran pendamping dana desa. “Jadi, jika banyak kepala kampung ditangkap, gunanya apa para pendamping dana desa, pendamping ditempatkan disitu untuk apa? Atau mereka hanya makan gaji buta saja? Kalau begitu, bubarkan saja para pendamping itu,” katanya.

Ia berharap tidak boleh menyalahkan secara sepihak kepada kepala kampung, tetapi harus memberdayakan para kepala kampung yang mengelola dana desa tersebut.

“Jangan salahkan kepala kampung sepihak. Tetapi kita harus lihat kepala kampung ini diberdayakan atau tidak? Mereka tahu kah tidak peruntukan, kita harus beritahu dan sosialisasikan dengan baik kepada kepala kampung,”pungkasnya. (tis/rm)

LEAVE A REPLY