JAYAPURA-Ketua Satuan Tugas Kordinator Supervisi Pencegahan KPK Tri Gamarefa menekankan, pihaknya berkeinginan ada perubahan dalam tata kelola pemerintahan di Papua. “Ini kami sudah lakukan sejak 2016. Tentu apa yang kami lihat di provinsi sudah baik, kami minta itu ditularkan ke kabupaten/kota,” ungkapnya kepada wartawan di Jayapura, pekan lalu.

Menurut Tri Gamarefa, pemerintah provinsi Papua saat ini sudah mulai mencoba perencanaan anggaran 2018 menggunakan aplikasi yang terintergrasi antara e-pllaning dan e-budgeting.”Kemampuan APIP sampai saat ini dinilai masih kurang, itu karena mereka tidak dibekali dengan pelatihan yang cukup, kurangnya SDM dan anggaran. Untuk itu, kami berikan pelatihan khusus kepada mereka,”ujarnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kabupaten dan kota di Papua, diminta untuk meningkatkan kapabilitas, agar semua pengawasan yang terkait anggaran dapat di awasai dengan sangat baik.

Senada dengan itu, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengatakan pengawasan anggaran penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan korupsi.”Setiap penganggaran harus merujuk pada kapabilitas APIP,” kata Elysa kepada wartawan, di Jayapura belum lama ini.

Ia tekankan, kehadiran APIP untuk melakukan pengawasan perangkat daerah merupakan suatu kebutuhan para pemangku kepentingan. Untuk itu diperlukan suatu strategi yang mampu menghadirkan pengawasan penyelenggaraan efektif.(ing/jg)

LEAVE A REPLY