JAYAPURA– Guna memfalidkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Papua membentuk tim untuk melakukan pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri  di Jayapura, Selasa (31/10/2017), mengungkapkan, tim yang dibentuk tersebut untuk mengecek jumlah pegawai. Sebab ada selisih jumlah pegawai di Pemprov Papua dari sebelumnya sebanyak 7569 orang menjadi 7521 orang pegawai.

“Untuk memvalidkan data, bulan lalu tim yang dibentuk telah melakukan pendataan pada semua SKPD, pendataan tersebut dilakukan  untuk mengecek kepastian dari kepegawain, kita mengecek bagaiman aktifitas pegawai pada masing-masing SKPD,”kata Elysa Auri.

Selain melakukan pendataan pegawai, Elysa Auri menjelaskan, tim tersebut juga mengecek aktifitas pegawai terutama dalam membangun satu semangat untuk bekerja sesuai dengan uraian tugas yang diberikan, masing-masing SKPD yang dibagi kepada eselon II, III dan staf.

“Dengan tujuan akan ditentukan satu presentase dari jumlah pegawai, tingkat kehadiran, aktifitas setiap hari masuk kantor kerja, setelah itu kita lakukan, ditemukan ada beberapa SKPD yang pegawai tidak masuk karena mungkin  cacat permanen, meninggalkan tempat tugas, meningikuti suami serta banyak hal yang ditemukan,”terangnya.

Menurutnya, dengan adanya perbedaan jumlah data kepegawaian tersebut berdampak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam penggajian.

“Adanya perbedaan jumlah pegawai tersebut disebabkan beberapa hal seperti pegawai di provinsi namun statusnya di kabupaten/kota, kita akan langsung limpahkan status kepegawaian dan status gaji ke kabupaten/kota,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolas Wenda mengaku, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan.

“Setelah kami sepakati dengan pak Asisten 3 dan Biro Organisasi Tatalaksana, dibentuk tim untuk ke lapangan kepada setiap SKPD mendata jumlah pegawai yang rill pada masing-masing SKPD,”terangnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan tim tersebut, kata Nico Wenda terjadi perbedaan jumlah pegawai. “Jumlahnya jadi berkurang sebelumnya, Penyebabnya kenapa, mungkin karena ada pegawai mutasi atau meninggal, ataupun mengundurkan diri belum dilaporkan kepada kepegawaian,”ucap Nico Wenda.

Hal tersebut, kata Nico Wenda menyebabkan jumlah pegawai di Pemprov Papua setiap saat bertambah. Sehingga perlu pemutakhiran data pegawai yang sesuai dengan data kebepegawaian Papua, BPKAD Papua, serta BKN regional IX Papua.(ing/jg)

LEAVE A REPLY