JAYAPURA-Sampai bulan November 2017, jumlah perusahaan yang beroperasi di Papua sebanyak 233 perusahan, dan 70 persen diantaranya berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Provinsi Papua John Way kepada wartawan, belum lama ini.“Trend investasi di Papua setiap tahunnya terus peningkatan,” terangnya.

Ia menuturkan Infrastruktur,  keamanan dan masalah lahan saat ini masih menjadi kendala bagi investor untuk berinvestasi di Papua. Selain itu, minimnya promosi dari masing-masing Daerah juga menjadi kendala.

“Keterlibatan investor di Daerah-daerah sebagaimana instruksi Presiden yang mendorong investasi ke kawasan ekonomi khusus dan kawasan Industri,  mempunyai nilai positif.  Dimana akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi hingga penyerapan tenaga kerja,” tandasya.

Untuk itu, kata John Way, para Bupati dan Walikota harus berlomba-lomba menjemput investor. Segera percepat infrastruktur Daerah dan gencar lakukan promosi,  manfaatkan tehnologi yang ada untuk menarik investor.

“Dalam rangka mempercepat Pembangunan di Daerah dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,  Pemerintah Indonesia menjamin kelonggaran perizinan kepada investor yang menanamkan modal di Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” jelasnya.

Menurutnya, investor diperbolehkan beroperasi di dalam kawasan sambil menunggu seluruh perizinan rampung. Kebijakan itu tertuang di dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Keuntungan dari kebijakan ini, investor bisa memulai usahanya di dalam kawasan.

“Terobosan kelonggaran perijinan pada Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri, bertujuan untuk mengakselerasi realisasi investasi ke luar Jawa. Sebab pengembangan kawasan yang sudah ditetapkan masih belum mampu menggeser dominasi Jawa sebagai pusat pembangunan industry,” katanya lagi.

Pemerintah menargetkan pengembangan seluruh kawasan ekonomi khusus mampu menyerap investasi senilai Rp726 triliun sampai 2030. Komitmen investasi yang sudah diteken sampai semester pertama 2017 senilai Rp221 triliun.(ing/jg)

LEAVE A REPLY