JAYAPURA–Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Papua diperkirakan akan mengalami pembengkakan yang cukup signitifikan, pasalnya sekitar 5886 orang Guru SMU/SMK kabupaten/kota se-Papua telah resmi dialihkan ke provinsi.

Diperkirakan, Pemprov Papua akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 896 miliar lebih hanya untuk membayar gaji Aparatir Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal ini diungkapkan, Asisen Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs.Elia Loupatty kepada wartawan, Kamis (9/11/2017) kemarin.

Hal ini disebabkan adanya pengalihan guru SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sebanyak 5886 Guru SMU/SMK yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota se-Papua yang telah resmi dialihkan statusnya dari pegawai Kabupaten/Kota menjadi pegawai Provinsi Papua. Hal ini berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dalam hal urusan pengelolaan pendidikan menengah (SMA-SMK).

“Tentunya pengalihan ini masih menimbulkan berbagai masalah bagi Provinsi. Pasalnya dengan pengalihan itu,  Provinsi menjadi terbebani dalam penyiapan anggaran. Pengalihan SMK dan SMA tahun ini agak semakin alot juga,  sebab guru dan tenaga kependidikan pengalihannya tidak gampang karena, disana ada non ASN,” terangnya.

Selain itu, kata Loupatty Pemprov Papua harus mengeluarkan anggaran untuk pembayaran tunjangan honorer yang harus dibayar mulai dari Rp. 2,5 juta,  ada yang Rp.3 juta, Rp.5 juta. “Itu siapa yang mau ganti?  Itu tidak mudah tapi potret UU bilang harus diurus oleh Provinsi SMA/SMK,”bilangnya.

Menurut Elia Loupatty,  pasca pengalihan tersebut Pemerintah Papua kini sedang melakukan pendataan dan menghitung anggaran yang nantinya dibayarkan.

“Untuk memuluskan pengalihan tersebut,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) berjanji akan memperbaiki koordinasi untuk mengatasi sejumlah masalah yang muncul dalam proses pengalihan pengelolaan itu. Antara lain isu tunjangan bagi guru honorer,” terangnya.

Tak hanya itu,  Mendikbud berjanji akan mengatasi masalah aset dan koordinasi antara Kemendikbud dengan sejumlah lembaga pendidikan mulai tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA.(ing/jg)

LEAVE A REPLY