JAYAPURA – 51 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2017-2022  yang baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo telah sepakat bakal mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal ini ditegaskan, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib kepada wartawan belum lama ini.

“Sebagai lembaga kultural rakyat Papua, kami akan mengawal pelaksanaan Otsus di Papua sesuai arahan Mendagri dan sesuai tugas MRP ke depan,” tegasnya.

Namun, kata Timotius Murib,  ada anggapan publik yang menilai jika MRP periode pertama dan kedua belum maksimal melaksanakan tugasnya sebagai lembaga kultur.

Untuk itu, lanjut Timotius, sebagai anggota MRP yang dilantik baik anggota lama maupun yang baru akan berkolaborasi melaksanakan tugas MRP ke depan dengan benar-benar mengawal pelaksanaan Otsus di Papua.

“Harapan kami kedepan, dengan semangat baru anggota MRP yang baru juga cukup banyak ini menjadi kekuatan baru untuk melaksanakan tugas MRP lebih baik ke depan. Sehingga hal yang belum dilakukan dapat dilaksanakan MRP pada periode ini,” ujar Timotius Murib.

Apalagi kata Timotius Murib, anggota MRP periode ini sudah menunggu pelantikan hampir 10 bulan, padahal banyak tugas berat ke depan termasuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian Orang Asli Papua (OAP) terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgub Papua tahun 2018.

“Ini satu tugas penting yang kini di depan mata kami. MRP akan memberikan pertimbangan setelah mendapat nama-nama pasangan calon dari DPRP. Ini agenda yang mendesak,” tandas Timotius Murib.

Diakuinya, sebagai mantan anggota dan Ketua MRP masih banyak hal yang belum maksimal dibuat oleh anggota MRP periode pertama dan kedua.

“Jujur ada hal urgen yang menjadi hak dasar OAP belum dilakukan semaksimal mungkin oleh anggota MRP sebelumnya, “ ungkapnya.

Mantan Ketua MRP periode lalu ini menambahkan, jika ini yang harus digaris bawahi dan menjadi tugas prioritas anggota MRP periode kini untuk dilakukan supaya dapat menjawab aspirasi orang asli Papua yang ada dalam UU 21 Tahun 2001. (ara/rm)

LEAVE A REPLY