JAYAPURA – Pasangan petahana, Lukas Enembe, S.IP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM (LUKMEN) secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua pada pilkada serentak tahun 2018.

Pasangan petahana yang diusung oleh 9 partai politik dengan total kursi 43 kursi di DPR Papua ini datang ke KPU Papua didampingi oleh tim Koalisi Papua Bangkit Jilid II, relawan, masa pendukung dan simpatisan datang dari arah Ruko Dok II menuju kantor KPU Papua dengan diiringi oleh tarian adat.

Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengungkapkan bahwa berdasarkan PKPU No 3, dimana setelah menerima berkas calon, maka pihaknya akan memeriksa dokumen bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur.

“Jadi memang setelah kita cek dan memenuhi syarat sehingga kita serahkan tanda terimanya, dengan tanda terima maka kita pastikan calon bersangkutan memenuhi syarat untuk mendaftar,” ungkapnya.

Lanjut Adam Arisoy, setelah hari ketiga pendaftaran dan masih ada paslon yang mendaftar maka setelah tanggal 10 Januari, pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya kepada DPR Papua.

Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengungkapkan bahwa fokus dari pihaknya adalah bagaimana mewujudkan pilkada yang damai.

“Kemudian calon yang diusung ini kan mempunyai hati untuk Papua dan dia harus berani memperjuangkan hak-hak orang Papua,” katanya.

Mathius menyebutkan dengan verifikasi KPU Papua, maka partai pendukung pasangan “LUKMEN” kini menjadi 9 partai dari 10 partai yang menghadiri deklarasi partai beberapa waktu lalu.

“Jadi partai yang berkoalisi adalah Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB, PKS, PKPI dan PPP, PBB, minus PBB,” sebutnya.

Koalisi Papua Bangkit ini, ujar Mathius, fokus untuk memenangkan pasangan LUKMEN pada pilkada Papua tahun 2018.

Pada kesempatan yang sama, calon Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi KPU Papua yang telah menerima pendaftaran dari paslon LUKMEN dan Koalisi Papua Bangkit Jilid II.

“Intinya kita diterima, berdasarkan verifikasi dari KPU Papua, Bawaslu dan tim verifikasi, hasilnya dimana menyatakan dokumen kami lengkap, kita sudah terima tanda bukti terima dari pihak KPU. Kita siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, secara administrasi kami sudah diterima,” terangnya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY