JAYAPURA – DR. Benhur Tomi Mano kembali terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Papua periode 2018-2022 dalam Kongres PSSI di Jayapura pada Rabu (10/1/2018).

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Tomi Mano yang juga Wali Kota Jayapura itu mendapat dukungan 21 suara mengalahkan Max Olua yang hanya meraih dukungan 8 suara dari 29 suara sah.

Dengan demikian, Tomi Mano yang juga Ketua Umum Persipura Jayapura kembali memimpin PSSI Papua untuk kedua kalinya.

Sementara untuk posisi Wakil Ketua Umum terpilih Rocky Bebena mengalahkan Steve Dumbon. Mantan wartawan itu, meraih 25 suara dan Steve hanya mendapat 4 suara.

Sedangkan di posisi Komite Eksekutif dari 6 calon yang terpilih adalah Stien Mebri dengan 19 suara, Pieter Kalakmabin 18 suara dan Nico Dimo 14 suara.

Ketua PSSI Papua Terpilih, Benhur Tomi Mano menyampaikan terima kasih kepada dukungan dari Asosiasi PSSI Kabupaten dan Kota maupun klub yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya untuk kembali memimpin PSSI Papua empat tahun kedepan.

“Saya mohon dukungan dan klub dan PSSI Kabupaten/Kota untuk sama sama majukan sepak bola Papua kedepan,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah Papua yang cukup luas, sehingga kedepan kompetisi liga Nusantara di Papua akan di lakukan di masing-masing wilayah adat. Dengan demikian, dapat mengurangi biaya akomodasi klub dan tidak seperti yang terjadi di tahun 2017 lalu dimana digelar kompetisi tapi tidak bisa semua klub ikut karena terkendala financial.

“Liga Nusantara Papua kita akan lakukan di lima wilayah adat Papua,” terangnya.

Tomi Mano menambahkan, dalam rangka menuju PON XX Tahun 2020, Asprov PSSI Papua akan segera membentuk tim seleksi untuk turun ke lima wilayah adat untuk segera melakukan seleksi pemain sepak PON Papua.

“Kita akan lakukan kompetisi di lima wilayah adat, sehingga bisa mendapat pemain sepak bola PON Papua,” tuturnya.

Sementara untuk tim sepak wanita, lanjut Tomi Mano, tim sepak Bola Persitoli Tolikara akan menjadi perwakilan Papua pada PON 2020. (lam/rm)

LEAVE A REPLY