JAYAPURA (PT) – Sekda Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, MKP bersama jajaran secara resmi menerima kedatangan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua.

Sekda menyampaikan, kedatangan tim audit BPK ini ke Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan pemeriksaan awal atas laporan hasil keuangan pemerintah daerah (Pemda) tahun anggaran 2017.

Sekda mengaku, jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) akan menyiapkan semua laporan untuk dilakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Dalam pemeriksaan ini, saya minta kepada kepala SKPD untuk melengkapi seluruh bahan atau data yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” tegasnya usai melakukan peremuan dengan jajarannya di Sasana Krida Kantor Gubernur.

Pihaknya berharap, nantinya hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun ini, bisa membawa Pemerintah Provinsi Papua kembali menerima dan mempertahankan opini wajar Tanpa Pengecualian (WPT) seperti tahun sebelumnya.

“Kita berharap bisa kembali mempertahankan predikat WTP eperti tahun lalu,” bebernya.

Masih menurutnya, kehadiran BPK RI Perwakilan Papua dalam audit pendahuluan laporan keuangan daerah ini menjadi referensi, untuk menyusun LKPJ yang nantinya akan dilaporkan  dan diserahkan kepada BPK sesuai dengan limit waktu yang ditentukan  dan peraturan perundang perundangan yang nantinya akan diikuti audit  secara terperinci atau komprehensif.

Sementara itu, Inspektur Papua, Anggiat Situmorang, SH mengatakan tim BPK RI Perwakian Papua akan melakukan audit atas laporan keuangan Provinsi Papua tahun 2017.

Dijelaskan, pemeriksaan ini hanya sampai bulan November, nanti diaudit finalnya baru dengan bulan Desember

“Ini kan baru audit awal, namun biasanya kalau ada kekurangan pada pemeriksaan awal baru dilengkapi sekaligus pada pemeriksaan final tersebut,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pengendali Teknis  BPK RI Perwakilan Papua, Subekti menjelaskan, sebagaimana biasa sudah  menjadi tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah, dengan tujuan memberikan opini atas laporan keuangan tahun 2017.

“Kalaupun ada kesalahan, tentu  akan sangat  berpengaruh terhadap pemberian opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua,” pungkasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY