JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua menilai keberadaan alat berat (escavator) yang beroperasi di Provinsi Papua termasuk persoalan penerimaan pajak dari sektor pajak kendaraan alat berat masih minim.

Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, MH mengungkapkan, guna memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak alat tersebut, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan di wilayahnya terkait pembayaran alat berat yang selama ini tidak tertagih baik.

“Masih minimnya pembayaran pajak alat berat bukan hanya berlaku di PT. Freeport Indonesia saja, melainkan berlaku bagi seluruh kontraktor di Papua,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan penerimaan asli daerah dari sektor pajak alat tersebut, Pemprov Papua akan akan konsultasi lagi dan kerjasama dengan Kejaksaan untuk sama-sama melaksanakan tim terpadu guna mendata dan menagih pajak alat berat yang ada di seluruh Papua yang beroperasi.

“Sebab masih banyak potensi pendapatan daerah yang perlu dikembangkan kedepan,” katanya lagi.

Untuk itu, dirinya meminta semua pihak meningkatkan kinerja terutama dalam mengelola sumber-sumber PAD.

“Semua akan bisa dicapai sepanjang ada komitmen dari semua perangkat daerah dalam pengelolaan sumber-sumber PAD yang ada,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Papua, Gerson Jitmau mengatakan, banyak kontraktor yang menyembunyikan alat berat di perkebunan kelapa sawit. Hal ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak.

“Pada umumnya kontraktor yang tidak membayar pajak alat berat bergerak di sektor pertambangan, pembangunan infrastruktur jalan dan kelapa sawit,” beber Jitmau.

Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim pembina Samsat yang didalamnya terdapat pihak kepolisian dan kejaksaan, yang bertugas menelusuri pemilik alat berat yang tidak membayar pajak dilapangan.

“Tim yang diketuai oleh Sekda Papua tersebut berkantor di Lantas Polda, mereka akan mendata para kontraktor yang tidak membayar pajak,” pungkasnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY