JAYAPURA (PT) – Pemaparan visi misi Calon Gubernur Papua dan Calon Wakil Gubernur Papua periode tahun 2018-2023 dilaksanakan di DPR Papua, Selasa (6/3/2018).

Pemaparan visi misi kedua Cagub dan Cawagub Papua ini dilaksanakan di ruang sidang paripurna sebagaimana jadwal yang ditentukan oleh KPU Papua.

Ketua Pansus Pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau mengatakan, agenda pemaparan visi misi Cagub dan Cawagub sudah di jadwalkan oleh KPU Papua, sehingga wajib untuk dilaksanakan.

“Itu kan sudah diagendakan oleh KPU Papua jadi siapa saja Cagub dan Cawagub wajib paparkan visi misinya kepada DPR,” terang Thomas.

Terkait dengan sengketa Pilgub Papua yang saat ini tengah berlangsung di Bawaslu, Thomas menegaskan, jika hal tersebut tidak berpengaruh dengan pelaksanaan pemaparan visi misi Cagub dan Cawagub.

“Jadi untuk proses hukum terkait Pilgub Papua yang saat ini lagi dibahas di Bawaslu, itu tidak ada masalah dan pemaparan visi misi tetap berjalan, karena tidak ada sangkut pautnya dengan masalah pemaparan visi misi ini,” bebernya.

Yang jelas, tambah Thomas Sondegau, pemaran visi misi itu harus tetap berjalan, sehingga tidak jadi masalah. (ara/dm)

LEAVE A REPLY