JAYAPURA (PT) – Anggota DPR Papua, Yan P Mandenas, S.Sos mengatakan, managemen RSUD Jayapura atau dikenal RSUD Dok II harus diperbaiki sekaligus berbenah dan harus bekerja sesuai Standar Operasional (SOP) rumah sakit yang sebenarnya.

Diakui Mandenas, setelah dilakukan perbandingan dengan rumah sakit yang ada di Pontianak saat kunjungan kerja bahwa rumah sakit disana hanya menggunakan anggaran Rp 70 miliar pertahun tetapi bisa dikelola dengan baik sampai menjadi rumah sakit terbaik nomor satu yang dikelola pemerintah.

Bahkan, lanjutnya, rumah sakit tersebut mengalahkan rumah sakit swasta yg ada di Kota Pontianak.

“Saya berpikir kita melihat kondisi rumah sakit Pontianak yang mana kita langsung meninjau dan bertemu dengan manajemen disana untuk meminta dilakukan asistensi ke Kota Jayapura atau semacam super visi dalam perencanaan anggaran di RSUD Jayapura,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua dalam rangka pemaparan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua periode 2018-2023.

Ditambahkannya, ketika pihak managemen RSUD Jayapura tidak melakukan hasil pertemuan DPR Papua dengan RS di Pontianak maka pihaknya siap mengundang RS di Pontianak untuk melakukan super visi pada saat pelaksanaan anggaran, supaya anggaran RSUD Jayapura benar-benar di rencanakan dengan baik dan memenuhi standar pelayanan.

Dilain sisi, Mandenas menegaskan bahwa komitmen Wali Kota Pontianak untuk pelayanan kesehatan sangat tinggi, sehingga rumah sakit tersebut yang didahulukan selama menjabat.

Bahkan, hasil pertemuan tersebut akan dicoba klarifikasi dengan Direktur RSUD Jayapura yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

“Kadis Kesehatan mengatakan memang yang harus mengurus RSUD Jayapura orang gila dalam arti bahwa orang yang benar-benar berniat untuk memajukan rumah sakit. Bahkan mempunyai konsep untuk mendorong bagaimna membina internal rumah sakit dengan mengevaluasi SDM yang saat ini ada dan yang belum ada, kemudian mengembangkan sistem tenaga kontrak baik dokter dan perawat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan demikian maka pelayanan Rumah Sakit itu akan terjadi keseimbangan antara tenaga kerja PNS dan tenaga kontrak,” beber Mandenas. (jul/dm)

LEAVE A REPLY