JAYAPURA (PT) – Dinas Perkebunan Provinsi Papua menggandeng stakeholder terkait seperti beberapa OPD untuk mempromosikan kopi asli Papua baik tingkat nasional maupun internasional.

“Selain melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kami juga minta setiap pemilik kafe bisa terus promosikan kopi Papua kepada setiap pengunjung,” kata Jhon kepada wartawan, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perkebunan mewajibkan kafe dan kedai yang ada di wilayahnya untuk menyediakan kopi asli Papua.

“Promosi kopi asli Papua harus dilakukan semua pihak tanpa terkecuali, karena dari segi kualitas kopi Papua jauh lebih enak,” bebernya.

Untuk memperkenalkan kopi Papua, ujar ia, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan indikasi geografis yang menandakan kopi-kopi yang ada di Papua sesuai daerah dan tidak ada di tempat lain.

“Jika ini sudah dilakukan, maka setiap petani kopi sudah harus bekerjas sesuai SOP. Sehingga kopi Papua tetap terjaga kualitasnya,” ujarnya.

Mengenai harga jual, katanya, dari segi kualitas kopi Papua tidak diragukan lagi, namun semua itu ada kaitannya dengan bagaimana cara penanganan waktu panen dan pasca panen.

Untuk itu, pihaknya terus dorong dengan melakukan pendampingan dan mengajarkan cara bercocok tanam yang baik, agar harga yang diberikan sesuai dengan kualitas kopi yang dihasilkan.

“Kita mantapkan kelembagaan supaya sama-sama berunding untuk menetapkan harga kopi sesuai kualitas. Jadi petani tidak jelan sendiri-sendiri. Apalagi kopi Papua bisa dijual dengan harga 50-60 bahkan 100 ribu per kilo,” katanya lagi.

“Semua tergantung dari kualitas dan kesepakatan dalam kelembagaan. Saya harap jangan sampai kopi yang bagus dibeli dengan harga yang rendah, itu tidak boleh,” tandasnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY