JAYAPURA (PT) – Aparat kepolisian dibantu TNI melakukan penggeledahan di Rusunawa Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Rabu (4/4/2018) pagi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah orang dan puluhan kendaraan roda dua serta laptop yang diduga hasil curian terpaksa diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penggeledahan Rusunawa tersebut.
“Ya, dari penggeledahan ini kami terpaksa mengamankan sejumlah orang yang ada kaitannya dengan Deklarasi Panitia Kemerdekaan Papua Barat. Bahkan diduga ada orang yang berstatus Sekjen KNPB Pusat ditambah beberapa orang dari luar Jayapura. Mereka sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi,” ungkap Kapolres Gustav.
Selain mengamankan sejumlah orang, Kapolres juga mengakui bahwa pihaknya berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua, amunisi, laptop yang diduga kuat hasil curian.
“Ada dugaan kuat bahwa motor hasil curian dikumpulkan disini sehingga kami amankan. Para penghuni Rusunawa juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk sejumlah orang yang berhasil diamankan ada dua orang yang ditangani di Polsek Abepura karena diduga kuat ada kaitan dengan kasus-kasus curanmor.
Selain itu, dari hasil penggeledahan itu, juga didapati sebuah ruangan yang diduga dijadikan sebagai Kantor Sekretariat Khusus yang ada kaitannya dengan Deklarasi Panitia Kemerdekaan Papua Barat.
“Di dalamnya berisi bendera Bintang Kejora, Bendera KNPB dan umbul-umbul serta beberapa atribut lain seperti baju kaos yang berlambang Bintang Kejora. Kemudian didapati 45 orang dimana terdapat 5 orang dari neraga asing yang diduga menjadi undangan untuk acara Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat,” beber Kapolres.
“Saya menghimbau untuk mereka yang berada di dalam Rusunawa agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berlawanan dengan NKRI. Kami sudah mengambil langkah-langkah karena memang tidak ada surat ijin untuk agenda yang akan dilakukan,” tambah Kapolres. (jul/dm)