JAYAPURA (PT) – Secara tidak langsung, DPR Papua sepakat Rancangan Undang-Undang Tetoris segera ditetapkan dalam rangka menyelamatkan keutuhan bangsa dan negara.

Demikian ditegaskan salah satu anggota Komisi I DPR Papua, Yohas Nusi kepada wartawan di ruang Media Center DPR Papua, Rabu (23/5/2018).

Dikatakan, apa yang dilakukan oleh DPR RI persiapan untuk penetapan UU Teroris ini pihaknya sangat memberikan dukungan penuh.

Namun, katanya, ada beberapa cacatan penting yang perlu diperhatikan salah satunya mendorong pemerintah untuk harus komitmen dalam rangka pemberantasan pergerakan teroris di Indonesia.

“Apa pun dilakukan, entah itu kelompok-kelompok tertentu selain teroris yang menamakan diri kelompok-kelompok yang ingin mengacaukan stabilitas negara ini, harus ada komitmen pemerintah untuk segera dituntaskan dan diproses,” tegasnya lagi.

Ia juga mengatakan, terkait masalah teroris, pihaknya sangat prihatin sehingga mendukung DPR RI menetapkan RUU antiteroris.

“Pergerakan radikal yang menggunakan simbol agama mengacaukan stabilitas negara harus dibasmi dan diberantas,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Nusi, pihaknya memberikan dukungan terhadap kiat-kiat apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI untuk segera menetapkan RUU antiteroris.

“Kita sebagai rakyat, ketika RUU ini jadi, maka kita harus dapat menempatkan diri dan memberikan dukungan agar stabilitas negara ini dapat terlaksana dengan baik sehingga kedamaian di negara ini dapat terjaga dengan baiik dan juga pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat terlaksana dengan baik pula,” imbuhnya. (ara/dm)

LEAVE A REPLY