JAYAPURA (PT) – Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anni Rumbiak mengaku bahwa pemanfaatan dana Otsus dinilai belum memberikan dampak pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur sebagaiman yang teruang dalam amanat Undang-Undang No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

Oleh karena itu, menurutnya bahwa perlu ada inventarisasi data secara baik dan benar, sehingga bisa mendapatkan data yang valid dan realibel, terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana Otsus dari 2014 sampai 2017.

Demikian diungkapkannya pada Forum Group Discusion (FGD) Inventarisasi Data Sarana dan Prasarana Otsus Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Infrastruktur di Jayapura, Selasa (3/7/2018).

Anni menilai positif pelaksanaan kegiatan FGD yang bertujuan untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana maupun prasarana Otsus di empat bidang tersebut.

Disamping itu, menghemat keuangan baik dalam pengadaan maupun pemeliharaan serta penghapusan.

“Pelaksanaan kegiatan ini juga untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana maupun prasarana Otsus bagi Papua serta sebagai bahan evaluasi pemerintah provinsi dalam pengelolaan maupun penggunaan dana, terkait sarana dan prasarana otonomi khusus,” ungkapnya.

“Sehingga pada kesempatan ini saya mengajak peserta FGD untuk mencurahkan pandangan dan pikiran guna membuat suatu model yang tepat dan benar. Yang juga tentunya dapat dipakai dalam menginventarisasi data sarana dan prasarana Otsus pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur,” tambahnya.

Diakuinya, melalui FGD ini diharapkan pula dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang konstruktif dan konkrit untuk nantinya ditindaklanjuti Biro Otsus Papua. (ing/dm)

LEAVE A REPLY