JAYAPURA (PT) – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh TNI AD, seluruh prajurit Korem 172/PWY dibekali penyuluhan hukum yang dipusatkan di Aula Makorem 172/PWY, Kamis (5/7/2018).

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu sarana preventif pencegahan pelanggaran serta untuk menggugah kesadaran hukum prajurit TNI dan ASN jajaran TNI AD khususnya Korem.

Perwira Hukum Korem 172/PWY, Mayor Chk. Eka menyampaikan, penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga prajurit dan ASN memiliki wawasan pengetahuan akan hukum.

“Dengan diketahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 172/PWY. Letkol Inf. Fince D. Marani menerangkan, beberapa pelanggaran atau kasus yang telah terjadi di satuan Korem 172/PWY.

Pihaknya berharap bahwa dengan adanya penyuluhan ini dapat membuat anggota sadar akan hukum serta konsekuensi yang akan didapatkan jika melanggar aturan yang sudah ada dalam tubuh TNI.

“Yang paling diantisipasi saat ini yakni masalah pilkada. Jangan sampai ada prajurit dan ASN yang melanggar netralitas. Hukumnya sudah jelas. Jangan sekali-kali mencoba mencampuri atau ikut memenangkan salah satu calon. Saat-saat ini merupakan saat-saat kritis penghitungan suara, cukup kita membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban hingga pengumuman nantinya,” pungkasnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY