JAYAPURA (PT) – Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny F. Sompie secara resmi meresmikan gedung Kantor Imigrasi Klas 1 Jayapura, Kamis (19/7/2018).

Dirjen Imigrasi engatakan, Kantor Imigrasi Kelas l Jayapura memiliki wilayah kerja yang sangat luas yakni 14 kabupaten di Papua yang terbentang dari pegunungan hingga lembah hingga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut Jayapura dan perbatasan RI-PNG di Skouw, Kota Jayapura.

Diakuinya, untuk Pos Lintas Batas (PLB) yang masih aktif berada di Skouw, Kota Jayapura yang baru diresmikan Presiden Jokowi tahun 2017 silam.

Kemudian PLB Hamadi (perairan), PLB Waris, PLB Wembi dan PLB Senggi terletak di Kabupaten Keerom.

Sedangkan untuk PLB yang tidak aktif berada di Ubrup, Batom, Iwur, Okyob dan Yurup.

“Dengan segala macam tantangan dan rintangan yang dihadapi petugas imigrasi khususnya di Jayapura, saya yakin dengan tetap membangun kordinasi yang baik bersama pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota semua akan berjalan dengan baik,” katanya saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan, untuk PLB yang belum aktif, nantinya akan didorong agar bisa diaktifkan kembali pada waktu yang akan datang.

Sehingga perlintasan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) didukung pengawasan dari institusi lainnya.

“Saya sering melihat di media sosial dan turun langsung dilapangan kalau di perbatasan Skouw menjadi pintu masuk narkotika jenis ganja dari PNG ke Jayapura,” terang Ronny.

Oleh karena itu, Ronny meminta petugas yang bekerja di perbatasan harus mengetahui tentang narkotika baik itu sindikat pengedar gelap ataupun lainnya.

“Imigrasi harus bekerjasama dengan aparan keamanan TNI/Polri guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk dari perbatasan,” tegasnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY