JAYAPURA (PT) – Pomdam XVII/Cendrawasih secara resmi menyerahkan barang bukti sebanyak 1.200 karton miras terdiri dari Anggur Merah Sebanyak 600 karton dan Mansion House sebanyak 600 karton dari Pomdam XVII/Cendrawasih kepada Pihak Satpol PP Provinsi Papua, Kamis (9/8/2018).

Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri para penjabat TNI dari Kodam XVII/ Cenderawasih dan pejabat dari Pemerintah Provinsi Papua.

Danpomdam XVII/ Cenderawasih, Letnan Kolonel Cpm. M. Faisal Amin Lubis menandatangani berita acara serah terima barang bukti kepada Hadi Syukur Aineka S.STP, M.Si selaku penyidik Satpol PP Provinsi Papua.

Kegiatan ini sebagai peran nyata Kodam XVII/ Cenderawasih dalam membrantas peredaran miras di Papua untuk menyelamatkan para generasi muda dari penggunaan miras dan dampak negatif yang di timbulkan. (jul)

LEAVE A REPLY