JAYAPURA (PT) – Penjabat Bupati Puncak, Nicolaus Wenda, S.Sos, M.Si berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menopang penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Puncak.

“Sebab selama ini pemerintah daerah setempat belum maksimal dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ugkapnya kepada wartawan di sela-sela penandatangan perjanjian kerjasama APIP-APH dalam penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sasana Krida Kantor Gubernur, Senin (20/8/2018).

Belum optimalnya penyelengaraan pemerintah tersebut, menimbulkan banyak persoalan dan masalah yang terjadi.

Oleh karena itu, sejak menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Puncak, dirinya melakukan berbagai perubahan.

“Sejak saya dilantik sampai hari ini, sementara sedang dibuat satu perubahan, supaya kedepan ada gambaran atau perbuahan yang terjadi di daerah ini,” katanya.

Dirinya berharap dengan adanya penandatangan ini, para bupati dengan inspektur dan pemerintahan yang ada, diharapkan punya pengalaman baru yang harus diterapkan di Puncak.

“Supaya paradigma lama itu tidak boleh dibawa terus dan ada perubahan sedikit demi sedikit,” pungkasnya.

Namun demikian, dirinya menyebut perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) kabupaten setempat, bakal menjadi catatan yang disampaikan kepada kepala daerah definitif, yang akan dilantik pada September mendatang.

Lebih khusus untuk SDM di bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dirinya berharap menjadi salah satu fokus dan perhatian bupati terpilih, sehingga upaya penegakkan hukum kasus pidana korupsi yang merugikan negara, bisa diminimalisir.

“Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya belum berjalan maksimal, berkenaan dengan baru rampungnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Puncak. Sebagian besar ASN disebutnya belum melaksanakan tugas dengan maksimal, sehingga diharapkan ada perubahan yang terjadi didalam kepemimpinan kepala daerah yang baru,” terangnya.

Ia mengaku telah menyampaikan kepada semua ASN yang masih diluar Kabupaten Puncak untuk segera kembali namun mungkin karena pengaruh situasi politik sehingga belum maksimal bekerja.

“Tapi yang pasti ini menjadi pekerjaan rumah yang akan disampaikan kepada bupati definitif untuk supaya bisa merubah kebiasaan tersebut,” tandasnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY