JAYAPURA (PT) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua membuat pemaparan tentang rincian kebutuhan anggaran untuk RSUD Jayapura dan gaji guru SMA/SMK.

“Eksekutif hanya menyampaikan secara global bantuan untuk rumah sakit dan gaji guru. kami minta dirincikan, artinya dari nominal itu untuk apa saja. Itu yang sudah disampaikan dan kami harapkan ada break down. Begitu juga dalam penganggaran. Tak bisa dianggarkan begitu saja,” ungkap Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, HM kepada wartawan usai rapat dengan TAPD diruang Banggar DPR Papua, Selasa (4/9/2018).

Diakuinya, pemerintah pusat tak akan lepas tangan dengan masalah gaji guru karena pengalihan SMA/SMK merupakan program pemerintah pusat.

“Dana cadangan yang akan dipinjam sekitar Rp 187 miliar. Itu akan dipinjam supaya begitu DAK keluar tinggal diganti, karena itu program dana DAK,” katanya.

Menurutnya, ketika hak gaji guru tak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan para guru akan mogok mengajar.

“Jangan sampai yang jadi korban adalah para siswa,” katanya.

Selain itu, ia juga mengkritik pengalihan SMA/SMK ke provinsi yang dinilai tak disiapkan secara baik, tapi langsung muncul dalam program pemerintah, sehingga daerah terkena dampaknya.

“Misalnya di Papua, ada dana Otsus itu tak bisa dipakai untuk hal lain. Tapi rumah sakit juga menjadi perhatian kami hari ini,” tegasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY