BEKASI (PT) – Guna meningkatkan kapasitas dan pendalaman tugas kepada anggota DPRD, maka pimpinan beserta 64 Anggota DPR Papua mengikuti Bimbingan Tehnik (Bimtek) Nasional yang dilaksanakan oleh Lembaga Penilitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIE Tribuana, di Hotel Harris & Conventional, Bekasi, Rabu – Jumat (12 – 14/9).

Bimtek ini mengambil tema ‘Fungsi Pengawasan DPRD dalam rangka menyikapi audit BPK dan mekanisme implementasi Transaksi Non Tunai‘.

Kepala LPPM-STIE Tribuana, Dr. H Suroyo, SE, MM mengatakan, kampusnya dipercaya Badan SDM Kemendagri untuk menyelenggarakan Bimtek Nasional, bagi anggota dewan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah dalam waktu dua bulan ini, kami sudah dua kali ini menyelenggarakan Bimtek anggota dewan, yakni pertama anggota dewan Kabupaten Batang, Jawa Tengah dan untuk anggota DPR Papua. Oktober nanti, anggota DPRD Provinsi Bali,” kata Suroyo disela-sela acara Bimtek, kemarin.

Meskipun pihaknya dari kalangan akademisi, tapi ini juga merupakan tugas pokok untuk memberikan pencerahan, mengedukasi para anggota dewan agar kompetensi khususnya di bidang sains. Apalagi, pengetahuan ini semakin kritis.

Diakui, Kemendagri memberikan peluang untuk menyelenggarakan Bimtek itu, selain dari akademisi, juga diklat, praktisi atau birokrasi, SDM provinsi sampai kalangan partai politik juga bisa menyelenggarakan diklat.

“Apalagi, kami memiliki SDM sudah mumpuni, khususnya dari kalangan akademisi rata-rata doktor yang sudah profesional, sudah berpengalaman baik di bidang birokrasi maupun di bidang akademik,” paparnya.

Diakui, bimtek ini, untuk Papua sangat menarik dari sumber daya alam, menarik dari SDM-nya dan banyak potensi lainnya, sehingga diharapkan anggota DPR Papua ini mempunyai attitude (sikap) yang sama dengan anggota dewan lainnya di Indonesia.

Selain mempunyai attitude, tapi juga mempunyai sains atau pengetahuan serta mempunyai skill (keterampilan) yang sama.

Sementara itu, Konsultan Anti Fraud (Former Penyelidik KPK RI), Sutan Maizan Rusdi, SE, SH, MM, Ak. CA mengatakan, dari hasil diskusi yang berkembang, ada semacam kekhawatiran bahwa penerapan transaksi non tunai ini di daerah Papua seperti kekhawatiran tidak berjalan mulus terkait dengan infrastruktur.

“Makanya di salah satu pasalnya di point terakhir, untuk daerah yang belum cukup infrastrukturnya itu perlu dilakukan sinkronisasi, pembenahan dan edukasi,” kata Sutan Maizan Rusdi usai memberikan materi tentang Mekanisme Pencegahan Tindak Pidana Korupsi terkait penerapan Transaksi Non Tunai.

Untuk itu, kata Sutan, ketika hal itu tidak bisa dipaksakan dan harus ada usulan maka kedua belah pihak, baik dari Papua itu sendiri dengan melibatkan pemerintah pusat, sehingga undang-undang ini tidak terlalu dipaksakan pelaksanaannya.

Apalagi, lanjut Sutan, dengan kondisi geografis di Papua, sehingga aturan itu tidak bisa dipaksakan begitu saja. Tetapi, jika sudah diundangkan, maka itu berlaku untuk semua warga negara.

“Nah, makanya saya bilang tadi kalau memang seperti itu, tidak apa-apa Papua minta usulan atau masukan. Itu boleh siapa bilang nggak boleh. Apalagi ini kan baru rancangan undang-undang. Tapi yang namanya aturan tetap harus ikut, sehingga harus ada langkah-langkah yang bisa mempermudah mereka,” jelasnya.

Dikatakan, hal itu baru RUU belum disahkan, sehingga harus dilakukan sinkronisasi untuk memberi masukan terhadap point-point di pasal-pasal yang dimaksud itu dengan alasan-alasannya.

Sutan menuturkan, jika dirinya bukan corongnya pemerintah, juga bukan corongnya negara tapi sebagai bangsa bagian dari Papua, dirinya berharap dari Bimtek ini para peserta memahami bahwa implementasi ini ada di Permendagri terkait dengan dilakukan terhadap provinsi dan kabupaten/kota.

“Kan udah jalan sejak 2017 dan sekarang ada RUU mau diundangkan. Nah itu kan mau tidak mau harus menerima, mau tidak mau harus mengetahui bahwa ini ada lho sesuatu yang akan diundang-undangkan,” tekannya.

Menurut Sutan, itu yang harus dipahami, sehingga ketika menyampaikan materi ia mengajak anggota DPR Papua ini untuk kolaborasi pikiran, merubah pola pikir mereka.

“Dengan begitu mereka juga tidak ngantuk atau bosan dalam mengikuti Bimtek ini. Jadi menurut saya, saya termasuk berhasil dalam menyampaikan materi kepada bapak dan ibu dewan Provinsi Papua ini,” imbuhnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY