JAYAPURA (PT) – Polres Jayapura Kota beserta Jajaran Polsek, yang cukup menonjol di polsek abepura dari dua hari Cipta kondisi (Cipkon) pasca pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf R Urbinas mengatakan, yang menjadi sasaran Cipkon ini, untuk menekan angka curanmor, peredaran narkotika dan kebiasaan membawa senjata tajam (Sajam).

“Beredarnya hasil kejahatan bagi motor curian dan peredaran narkoba dalam hal ini ganja yang paling menonjol dan miras illegal serta peredaran atau kebiasaan membawa senjata tajam (sajam),” ujar Kapolres dalam jumpa pers, kemarin.

Dari kegiatan cipta kondisi itu, pada Jumat lalu, Polres Jayapura Kota bersama jajaran berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor, dengan rincian 8 unit sudah diambil pemilik dengan melihatkan bukti surat kendaraan bermotor dan masih 16 unit yang diamankan di Polsek Abepura, terdapat 3 unit yang memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor dapat mengeceknya, dengan membawa dan menunjukan surat tanda nomor kendaraan.

Selain itu, dari hasil kegiatan cipta kondisi itu, Kapolres mengakui ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejahatan telah dimintai keterangan.

“Ada sekitar 12 orang yang dimintai keterangan dengan hasil, telah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 6 orang, 3 orang diantaranya dikenakan pasal 480 mengenai penadahan hasil kejahatan bermotor,“ katanya.

Selain itu, 1 orang disangkakan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam dan 1 orang diduga terlibat pencurian leptop di wilayah Youtefa dan 1 orang diduga terlibat penganiayaan kepada petugas Polsek Abepura, pada saat kegiatan razia dilaksanakan,” ujarnya.

Sedangkan pada Sabtu (15/9), diamankan 37 kendaraan roda dua, dengan rincian 8 unit sudah diambil oleh pemilik, sedangkan 29 masih berada di Mapolsek Abepura.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Undang-Undang Darurat mengenai membawa senjata tajam, dalam cipkon hari kedua,” kata Gustaf.

Kapolres Gustav Urbinas mengungkapkan jika totalnya, saat ini ada 45 kendaraan roda dua yang diduga hasil curanmor dan kini masih diamankan di Mapolsek Abepura.

“Tidak semua masyarakat Kota Jayapura melaporkan kehilangan motornya, sehingga setelah dicek, yang ada di hasil kegiatan cipkon dua hari, ada tiga laporan polisi, dimungkinkan yang lain juga mengalami kejadian pencurian, namun tidak melaporkan kepada pihak kepolisian,“ ujarnya.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang kehilangan motor itu, dapat mengecek di Mapolsek Abepura dengan membawa surat-surat kendaraan. (ai/rm)

LEAVE A REPLY