JAYAPURA (PT) – Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan UMKM Kota Jayapura, Robert LN Awi, mengungkapkan sampai minggu kemaren, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah terdaftar baru 200 orang.

Meski demikian, pihaknya mengharapkan agar PKL yang lain bisa datang ke kantor Disperindagkop untuk dilakukan pendataan.

“Dari data kami, jumlah PKL yang ada di Kota Jayapura kurang lebih ribuan dan kami harapkan mereka juga terdata oleh kami,” kata Robert Awi ketika dikonfirmasi baru-baru ini.

Robert menjelaskan, dalam pendaftaran ini gratis dan pihaknya akan memberikan identitas sebagai pedagang yang terdaftar di Pemerintah Kota Jayapura. Tujuannya ketika nanti ada penertiban dari Satpol PP, mereka bisa menunjukkan identitas itu.

“Sekali lagi saya imbau kepada para pedagang PKL yang berada di Kota untuk segera mendaftarkan dirinya ke Dinas Perindagkop Kota dan ini tidak dipunggut biaya,“ katanya.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan, agar seluruh PKL di Kota Jayapura bisa didata dengan baik dan tertata dengan baik pula.

“Harapan ketika semua mempunyai identitas, maka semakin mudah petugas untuk mengawasi dan memonitor dagangan mereka,” pungkasnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY