JAYAPURA (PT) – Sekitar 1.000 Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) akan menandatangani Surat Penandatangan Kontrak (SPK) di kantor DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Jumat (5/10) hari ini.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman di ruang kerjanya, Kamis (4/10).

Menurutnya, pendatangan SPK ini dilakukan setelah menyelesaikan penandatangan kontrak perencanaan GEL dengan pihak konsultan. Pihaknya pun menginstruksikan untuk segera dilakukan penandatangan kontrak fisik GEL sesegera mungkin.

“Proyek Gel bagi pengusaha asli Papua sudah aman. Kontrak perencanaan sudah selesai, sehingga kita dorong penandatangan fisiknya. Sebab pekerjaan ini yang sudah ditunggu-tunggu oleh pengusaha asli Papua,” terangnya.

Girius , setiap pengusaha orang asli Papua dipastikan mengerjakan Rp 100 juta per paket, yang kemudian dibagi rata dari total pagu anggaran GEL senilai Rp 70 miliar.

Dia berharap pengusaha OAP yang mendapatkan kesempatan (pekerjaan, red), agar dapat menuntaskan kepercayaan yang diberikan secara maksimal.

“Jangan sampai ada yang menjual paket pekerjaan yang diberikan kepada pihak lain. Sebab, tujuan kami memberikan pekerjaan kepada pengusaha OAP, bertujuan membina mereka supaya menjadi tuan di atas tanahnya sendiri,” jelasnya.

Kedepan, imbuhnya, Dinas PUPR bakal mulai merapikan sekaligus menertibkan pengusaha GEL yang tak bekerja maksimal. Penertiban mulai dari pemeriksaan dokumen sampai kepada hasil pekerjaan di lapangan.

“Sebab bagaimana kita tidak rapikan, yang datang mendaftar sebagai pengusaha GEL itu ada sekitar 1000-an orang, sehingga tak diakomodir pun salah,” katanya.

Untuk itu, imbuhnya, solusinya dengan melakukan penertiban berkas. Paling tidak dilihat pajak dan kelengkapan profil perusahaan, jika lengkap maka dapat dibina menjadi mitra Dinas PUPR. (ing/rm)

LEAVE A REPLY