JAYAPURA (PT) – Sekitar 25 paket pekerjaan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua yang seharusnya dikerjakan tahun ini terpaksa ditunda. Hal itu disebabkan karena belum dilakukan tender atau lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman mengakui, adanya penundaan sejumlah paket tersebut, disebabkan jangka waktu yang tidak memungkin lagi untuk dilakukan lelang.

“Nilai 25 paket itu mencapai sekitar Rp 200 miliar, sesuai dengan aturan administrasi dan waktu yang sudah sempit, sehingga kami semua sepakat menunda pekerjaan PUPR yang belum di lelang,” kata Girius.

Menurutnya, kesepakatan penundaan itu, dilakukan setelah pertemuan dengan kepala bidang, kepala seksi di Dinas PUPR dan juga dihadiri PPTK dan pihak ketiga.

“Proyek pekerjaan yang sudah lelang tetap berjalan sesuai dengan mekanisme, mengingat waktu sekarang sudah bulan Oktober 2018, sementara kontrak proyek tanggal 13 Desember 2018 sudah di tutup,” tandasnya.

Namun, kata Girius, 25 paket pekerjaan yang ditunda itu, akan tetap didorong agar dapat diakomodir dalam APBD 2019 mendatang, dengan harapan pembangunan infrastruktur di Papua yang tertunda dapat berjalan sesuai dengan program.

“Jelas kita dorong untuk masuk APBD 2019 dan harus dimunculkan sesuai aturan. Kita serahkan ke panitia anggaran Provinsi Papua untuk pelaksanaan lelang awal tahun 2019,” terangnya.

Ditambahkan, alokasi anggaran yang ditunda itu, bakal dimasukan dalam dana pergeseran 2019. Sebab, dana paket pekerjaan itu diserahkan ke panitia anggaran Provinsi Papua.

Ditanya mengenai paket besar yang belum ditender, ia mengaku, paket nilai besar tidak ada yang ditunda. Sebab, proyek ring road dan jembatan Holtekam sudah berjalan.

“Termasuk pembangunan gedung KONI Papua sudah ditender dan sekarang lagi proses pengerjaan, karena proyek yang berkaitan dengan pelaksanaan PON XX tahun 2020 harus diutamakan dan tender dari awal sebelum saya menjabat kepala dinas,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY