JAYAPURA (PT) – Kodam XVII/Cenderawasih menilai bahwa pernyataan Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Dr. Neles Tebay bahwa untuk menghentikan konflik di Papua, perlu dilakukan gencatan senjata antara TNI-Polri dan TNP/OPM atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), keliru.

“Ini cara berpikir yang sangat keliru,“ tegas Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi dikonfirmasi media ini, Jumat (12/10).

Sebelumnya, Koordiantor JDP DR Neles Tebay yang juga Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jayapura dalam pernyataannya yang dimuat pada harian lokal di Jayapura meminta agar TNI/Polri dengan KKSB sama-sama meletakan senjata agar bisa berdamai dan saling berangkulan.

“Bagaimana mungkin, Negara dalam hal ini TNI/Polri dituntut melaksanakan gencatan senjata dengan pemberontak yang telah melakukan serangkaian aksi kekerasan di Papua?,“ tegasnya.

Kapendam mengatakan bahwa KKSB sering melakukan srangkaian aksi kekerasan, penyanderaan ribuan warga sipil di Tembagapura, pembakaran fasilitas umum sekolah, rumah sakit, bahkan puluhan rumah warga di Banti Kompleks, penganiayaan dan pemerkosaan terhadap guru sukarelawan di Arwanop, penembakan terhadap pesawat sipil dan pembantaian terhadap warga, bahkan anak kecil di Nduga.

Tidak hanya itu, KKSB juga melakukan pembantaian terhadap pekerja jalan di Mugi, Sinak serta di tempat lain, penembakan terhadap aparat keamanan TNI/Polri di Puncak Jaya termasuk terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan rangkaian kejahatan dan kekerasan lainnya.

 

“Dr Neles Tebay kenapa tidak pernah bersuara,” Kapendam mempertanyakan.

Namun, kata Kapendam Aidi, giliran sekarang aparat keamanan sedang melaksanakan penegakkan hukum guna menjamin kepastian dan kewibawaan hukum di Negara berdaulat NKRI ini, tetapi tiba-tiba Neles Tebay muncul minta aparat keamanan meletakkan senjata.

Dikatakan, jika Neles Tebay menginginkan konflik vertikal di Papua berakhir, seharusnya mengimbau saudara-saudara yang masih berseberangan untuk menyerahkan diri dan senjatanya kepada pihak berwajib, karena perbuatan dan tindakan mereka nyata-nyata melanggar hukum.

“Kehadiran TNI/Polri bukan untuk memusuhi rakyat sebagaimana yang diuraikan oleh Neles Tebay dalam rilisnya, justru merekalah (KKSB) yang menyatakan permusuhan dan melakukan perlawanan terhadap Negara yang berdaulat,” pungkas Kapendam Aidi. (jul/rm)

LEAVE A REPLY