JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengingatkan kepada pimpinan OPD yang selama 5 tahun sudah bekerja harus siap terima pindah jabatan dan siap tidak dapat jabatan (non job) pasca perampingan OPD nanti.

“Saya sampaikan bahwa kepala OPD yang ada ini sudah 5 tahun bekerja dengan saya harus siap terima pindah jabatan dan siap terima jika tidak bisa dipakai lagi, pasca perampingan SKPD,” kata Gubernur Enemne kepada wartawan di Jayapura, Rabu (17/10).

Menurutnya, perampingan OPD akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dari 53 OPD menjadi 30-an OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Perampingan ini, sudah dibahas bersama kepala OPD terkait, sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan.

“Jadi, kita bentuk tim untuk perampingan OPD, mungkin dari 50 lebih OPD dirampingkan menjadi 30-an OPD,” tegasnya.

Dikatakan, banyak OPD yang akan dirampingkan, namun hanya OPD urusan wajib dan umum dipertahankan. “OPD yang akan dirampingkan banyak, seperti Dinas Koperasi digabungkan, ada juga OPD yang dileburkan, hanya dinas yang urusan wajib dan umum saja kita pertahankan,” kata Gubernur.

Gubernur Lukas Enembe menambahkan perampingan OPD di lingkungan Pemerintan Provinsi Papua untuk mengefektifkan kinerja OPD menjadi lebih baik.

“Iya, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan perampingan OPD untuk efektifkan kinerja lebih baik,” katanya.

Menurut Enembe, perampingan OPD dilakukan, karena selama ini ada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sama, tapi beda OPD itu akan digabungkan jadi satu saja agar lebih efektif dalam bekerja.

“Banyak OPD akan kita gabungkan karena selama ini tupoksi sama bahkan ada OPD ditiadakan atau dihapus,” pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY