JAYAPURA (PT) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap lima kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Nabire, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.

Asisten III Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, Elysa Auri mengatakan, pendampingan kepada pemerintah daerah agar dapat mencegah aparatur pemerintahan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kita ingin ada pendampingan dari KPK, supaya semua kabupaten dan kota beserta aparatur sipil negara didalamnya bisa bekerja maksimal mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatannya. Dan yang terutama tak tersandung kasus hukum (KKN),” kata Elysa Auri di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (22/10).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan KPK menggelar monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi terhadap lima kabupaten, yakni Nabire, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.

“Sebab, kita ingin agar pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di masing-masing kabupaten dan kota bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mendapat dampak daripada pembangunan itu sendiri,” tandasnya.
Tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov Papua menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) lanjutan terkait rencana aksi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Jayapura. Kegiatan itu, merupakan lanjutan Monev pada 2 Oktober 2017, yang menghadirkan seluruh Kepala PTSP di seluruh Bumi Cenderawasih.

Masih menurut Asisten Elysa Auri, kegiatan itu untuk mengevaluasi kesepakatan yang dicapai pada tahun sebelumnya. Dimana monev itu, diyakini bakal membantu pemerintah kabupaten, dalam memaksimalkan tata kelola di bidang perijinan.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua dalam suatu kesempatan memastikan, dari hasil monitoring evaluasi di Bumi Cenderawasih, terlihat ada banyak kemajuan lebih khusus dalam aksi pemberantasan korupsi, diantaranya pada penerapan aplikasi berbasis elektronik.(ing/rm)

LEAVE A REPLY