KARUBAGA-Masih kurangya pemahaman dan pengetahuan tentang pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk di Tolikara membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengelar konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan Korupsi terintegrasi di Kabupaten Tolikara di Aula GIDI Karubaga, Senin (29/10).

Dalam sosialisasi ini, dihadiri Forkompindan Tolikara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN Tolikara, juga tokoh agama GIDI, tokoh masyarakat, perempuan dan pemuda.

Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo, SE, MSi menyambut baik kedatangan KPK RI di Kabupaten Tolikara dalam rangka konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi.

Bupati Usman Wanimbo berharap kegiatan itu, semakin memperkuat semangat dalam menjalankan program reformasi birokrasi dan pencegahan Korupsi di Tolikara

“Melalui kegiatan ini, kami harap upaya pencegahan korupsi dapat berjalan, efektif sehingga dapat terwujud pemerintahan yang sehat dan bersih dalam memberikan pelayanan public yang semakin berkualitas,” kata Bupati Usman Wanimbo.

Apalagi, lanjut Bupati Wanimbo, hasil konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi menjadi masukan yang sangat bernilai bagi ASN dalam rangka instrospeksi, perbaikan dan penyempurnaan secara stimulan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan, sehingga di kemudiaan hari tidak ditemukan pejabat di lingkungan Pemkab Tolikara yang tersangkut kasus hukum akibat praktek korupsi.

“Kegiatan yang dilakukan KPK ini, bisa menjadi peringatan dini bagi semua penyelenggaraan pemerintahan agar secara terus menerus dan sangat serius melakukan pembenahan di lingkungan kerja masing-masing dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku, transparan dan akutanbel,” ujarnya.

Bupati Wanimbo menegaskan, jika Pemkab Tolikara akan berkomitmen terhadap upaya pemberantasan tindak pindana korupsi melalui perbaikan sistem, antara lain dengan peningkatan peran Inspektorat Kabupaten (APIP), pelaksanaan e-Planning dan e-Budgeting dalam perencanaan dan pengganggaran.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI Wilayah Papua, Maruli Tua menegaskan ada dua alasan ASN melakukan tindakan korupsi, yaitu adanya kesempatan dan niat, sehingga dengan adanya perbaikan sistem, diharapkan kesempatan melakukan korupsi semakin kecil dan tinggal niat dari masing-masing pribadi, oleh karena itu pembenahan mentalitas aparatur juga menjadi hal penting untuk dilakukan.

“Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dibutuhkan komitmen yang tinggi dari segenap unsur pemerintahan Kabupaten Tolikara dalam upaya pemberantasan korupsi,“ katanya.

Maruli Tua mengingatkan kepada seluruh unsur pimpinan dan staf pada pemerintahan Kabupaten Tolikara, bahwa profesionalisme dan intengritas adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerintah, stake holder dan masyarakat untuk terhindar dari perilaku korupsi.

Dijelaskan, salah satu organisasi keagamaan, yakni Gereja Injili di Indonesia (GIDI) menjadi sahabat KPK RI karena GIDI adalah salah satu organisasi gereja Pribumi yang memegang teguh ajaran Nasrani yang berdasarkan budaya asli masyarakat Indonesia dan memiliki visi dan misi salah satunya menginjili karena itu GIDI sangat cocok menjadi sahabat KPK RI.

“Saya tahu GIDI punya visi sesuai dengan ayat Firman Tuhan Kisah Para Rasul 1:8 jadikan segala bangsa muridku,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak GIDI untuk membina mental dan moral ASN di lingkungan Pemkab Tolikara menjadi ASN yang bersih dari tidak pidana korupsi.

Selain itu, mereka juga membantu KPK memberikan informasi pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan pemkab Tolikara. (Diskominfo Tolikara/rm)

LEAVE A REPLY