JAYAPURA (PT) – Polres Keerom bersama Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Pos Skamto berhasil mengamankan 2 oknum warga berinisial PV dan TK yang kedapatan membawa 7 paket ganja kering seberat 2 kilogram.
Ketujuh paket ganja itu, saat ini telah diserahkan kepada pihak Polres Keerom untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum, di Mapolres Keerom, Jalan Bhayangkara, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (6/11).
Kapolres Keerom, AKBP Muji Windi Harto SIK, SH mengucapkan terima kasih banyak kepada segenap jajaran Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad atas dedikasinya, selain menjaga dan mengamankan wilayah Perbatasan RI – PNG, juga ikut berperan mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan bahan pelajaran bahwa siapapun yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Senada dengan itu, Dansatgas Yonif PR 501 Kostrad Letkol Inf. Eko Antoni Chandra menjelaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama, sehingga sudah menjadi kewajiban bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Dengan kerjasama antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat Papua, Satgas 501 Kostrad akan terus berupaya mencegah peredaran narkoba ke wilayah Indonesia, agar dapat mewujudkan Indonesia khususnya Papua bebas dari narkoba,” tegasnya. (jul/rm)