JAYAPURA (PT) – Belum genap 1 bulan bertugas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui membawa 3 Kg daun ganja di dalam sebuah karung beras, Kamis (29/11).

Dansatgas Yonif 328/Dirgahayu, Mayor Inf Erwin Iswri, SSos, MTr(Han) menjelaskan, kejadian penangkapan pemuda itu, bermula saat anggota Pos Muaratami melakukan sweeping yang dipimpin langsung oleh Serka Rohmat bersama 8 personilnya, melihat seorang pemuda berinisial JH datang dari arah Skouw Batas menuju Skouw Mabo dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mendorong sepeda motor.

Kemudian, pemuda itu dihentikan anggota dan dilakukan pemeriksaaan. “Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa isi karung beras yang dibawa berupa ganja dengan berat 3 Kg dan 1 unit motor jenis Satria FU 150 CC DS 5611 yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan motor itu dicuri dari pinggir jalan Kampung Mosso,” katanya.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, Personel Satgas langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Muara Tami dan menyerahkan pemuda tersebut beserta barang bukti ganja dan motor hasil curian guna menjalani untuk proses hukum selanjutnya. (ai/rm)

LEAVE A REPLY