JAYAPURA (PT) – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua, Rabu (12/12), terkait pengawasan terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Rombongan DPD RI Komite IV diketuai oleh Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM didampingi Senator asal Papua, Edison Lambe bersama rombongan melakukan rapat dengan Pemprov Papua.

Hadir dalam pertemuan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Papua, Noak Kapissa, Kepala Bappeda Papua, M. Musa’ad, Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah, Ridwan Rumasukun, Inspektur Papua, Anggiat Situmorang dan BPK RI Perwakilan Papua.

Ketua rombongan Komite IV DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM mengaku melihat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua belum berjalan maksimal.

“Otsus akan berakhir tahun 2021, akan tetapi sistem pengelolaan keuangan di Papua belum bersifat khusus,” kata senator asal Sulawesi Selatan itu.

Ajiep mengatakan, dari pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua terungkap ada sesuatu yang kurang tepat dalam pengelolaan dana Otsus. Sebab, yang namanya Otsus itu hanya dananya, tetapi sistem keuangannya tidak bersifat khusus, itu yang kurang tepat.

Seharusnya, kata Ajiep, dana Otsus dalam pengelolaanya tidak bisa disamakan denngan dana perimbangan lainnya. Untuk itu, ia berjanji akan kembali ke Jakarta dan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membicarakan sistem pengelolaan dana Otsus ini.

Sebab, berapa besarpun dana Otsus yang diterima, tapi sepanjang sistem pengelolaannya sama dengan keuangan secara umum, maka pemda akan mengalami kesulitan.

“Ya, pemda akan kesulitan berinovasi dan tidak mampu mengimprovisasi untuk mendorong percepatan pembangunan yang dimaksudkan dalam Otsus itu. Menurut saya ada yang keliru dalam sistem pengelolaan dana Otsus dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Otsus Plus, kata Ajiep, DPD RI salah satu yang memprakarsai.

Bahkan, DPD akan terus berjuang agar UU Otsus tetap dilanjutkan dan porsinya akan lebih besar untuk Papua dan Papua Barat.

Senada dengan hal itu, senator asal Papua Edison Lambe menyatakan, kekhususan Otsus tidak mencerminkan kemandirian pengelolaan anggaran.

Oleh karena itu, DPD akan mendorong agar ke depan sistem pengelolaan dana Otsus ini bisa mandiri dan disesuaikan dengan kondisi Papua.

“Kasih kewenangan untuk Papua mengatur sendiri, jangan samakan dengan aturan pusat terus, baru kekhususan dari Otsus yang dimaksud itu apa? Kekhususan tapi tidak diikuti oleh kemandirian untuk mengelola anggaran, maka menurut kami, ada yang tidak relevan. Padahal, kita sama-sama Indonesia dan Papua bagian dari Indonesia,” imbuhnya.(lam/rm)

LEAVE A REPLY