JAYAPURA (PT) – Terkait rencana Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH untuk membentuk Badan Otonomi Khusus (Otsus) dan Orang Asli Papua (OAP) tampaknya didukung oleh DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, jika pelaksanaan Otonomi Khusus, memang seharusnya ada badan khusus yang menangani hal itu.

“Ya, kami setuju itu. Memang harus ada badan khusus atau dinas, tapi intinya jangan dicampurkan dengan dinas atau badan yang lain. Jadi, pandangan pak gubernur itu, kita amini dan memang kami DPR Papua memberikan sebuah pendapat seperti itu,” kata Tan Wie Long kepada Wartawan di DPR Papua, Rabu (19/12).

Apalagi, lanjut Along sapaan akrab Politisi Golkar itu, DPR Papua dan Gubernur Papua sependapat terkait dengan Otsus, dimana Otsus harus betul-betul tersendiri dan khusus, sehingga apa yang diharapkan oleh Orang Asli Papua yang berkaitan dengan masalah Otsus secara keseluruhan betul-betul bisa bermanfaat langsung kepada masyarakat Asli Papua.

Bahkan, Along sangat setuju, jika dinas atau badan tidak lagi mendapatkan dana Otsus, tetapi Badan Otsus dan OAP yang akan mengelolanya.

“Jadi, saya setuju itu. Badan Otsus ini yang mengelola semua sektor yang dibiayai dari dana Otsus, baik pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat dan infrastruktur, termasuk perbaikan gizi dan anak OAP. Jadi, ini harus tersendiri,” tandas Along.

Namun, Along berharap pada akhirnya, supaya eksekutif memberikan pertanggungjawaban tersendiri dalam pengelolaan dana Otsus tersebut.

“Intinya setiap anggaran yang dikeluarkan dari dana Otsus, itu nanti nomenklaturnya sendiri. Inilah perlu kita dukung, karena memang yang selama ini belum menterjemahkan bagaimana sesungguhnya Otsus itu, bisa berdampak positif bagi orang asli Papua, lebih mengedepankan kekhususan itu,” terangnya.

Bahkan, Along juga sangat setuju jika rencana Badan Otsus dan OAP itu, akan diisi oleh Orang Asli Papua.

“Jadi, apa yang menjadi roh UU Otsus harus bisa diterjemahkan secara keseluruhan, bukan saja penyaluran dananya khusus untuk OAP, tetapi perangkatnya dari tingkat provinsi, jika sampai di kabupaten, maka memang harus diisi oleh OAP, tetapi SDM yang siap dan cinta serta punya hati terhadap OAP dimana saja,” kata Along.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Thimotius Murib juga sependapat dengan rencana Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH membentuk Badan Otsus dan OAP itu.

“Kami dari MRP juga memberikan apresiasi, sebab ada satu langkah maju yang sangat konkrit jika dana Otsus itu dikelola satu instansi atau lembaga dimana sudah diinisiasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk membentuk Badan Otsus dan OAP untuk mengelola dana Otsus,” tutur Thimotius Murib.

Ia pun menilai jika pembentukan Badan Otsus dan OAP itu sangat tepat, sehingga penggunaan dana Otsus itu sesuai dengan harapan MRP, dimana pelaksanaannya juga tepat sasaran.

Untuk itu, kata Thimotius Murib, memang perlu disiapkan badan atau dinas yang secara khusus mengelola dana Otsus.

“Jadi, orang Papua begitu lahir harus didata, direkam oleh dinas tersebut, sampai meninggalpun harus ditangani oleh badan khusus ini. Dengan demikian, saya pikir harus ada lembaga atau badan khusus,” katanya.

Apalagi, kata Thimotius Murib, dengan adannya Badan Otsus dan OAP itu, pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus itu akan semakin baik dan pasti lebih jelas dan transparan, tidak kocar-kacir dengan banyak instansi yang diserahi mengelola dana Otsus.

“Tapi, jika satu saja, saya pikir akan fokus, sehingga dari sisi kualitas dan pertanggungjawaban akan baik, begitu juga program akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Terkait rencana Badan Otsus dan OAP itu, akan diisi ASN dari OAP? Thimotius Murib mengaku, jika itu hal yang baik, namun bukan berarti OAP semua baik.

“Ada OAP itu asli, tapi pikirannya imitasi. Jadi, mungkin orang lain, tapi dia punya hati untuk membangun Papua, bukan asal bicara OAP semua, tapi tidak punya hati membangun Papua, sehingga mubazir kegiatan yang mereka lakukan,” ujar Thimotius Murib.

Menurutnya, alangkah baik jika DPR Papua juga mau melaksanakan pembahasan maupun pengesahan dibedakan antara dana Otsus dengan sumber dana lain.

Bahkan, itu sangat baik sebenarnya, sambung Thimotius, karena awal 2017 dan awal 2018, ada pembahasan Musrenbang Otsus.

“Jadi saya pikir itu sangat luar biasa bagi ruang bagi DPR Papua, MRP dan eksekutif karena bisa berargumen dalam mempertajam sasaran penggunaan dana Otsus,” imbuhnya.(ara/rm)

LEAVE A REPLY