JAYAPURA (PT) – Dinas Kehutanan Provinsi Papua akan melakukan lima program pembangunan pada tahun 2019, diantaranya, program pemanfaatan potensi sumber daya hutan (SDH), rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan hutan dan konservasi SDH, perencanaan dan pengelolaan hutan, serta tidak ketinggalan program deforesisasi di Provinsi Papua.

“Bicara tugas yang diemban ini, pada dasarnya, ini hal yang normatif dalam birokrasi pemerintahan, sehingga saya selaku ASN siap melaksanakan tugas agar Dinas Kehutanan terus berjalan tanpa ada hambatan-hambatan,” kata Plh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Richard Pugu kepada wartawan, Kamis (24/1).

Hal ini, kata Yan Pugu, tentunya program yang akan dilakukan setelah dirinya ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Ia menjelaskan bahwa tugas-tugas kedinasan akan dilakukan, namun dengan tetap berkoordinasi dan melaporkan kinerja yang dilakukannya terhadap Gubernur Papua, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

“Tugas kedinasan Dinas Kehutanan Provinsi Papua tetap mengacu pada perencanaan yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 -2023 dan Rencana Strategis (Renstra),” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua.

Maka Gubernur menunjuk Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Richard Pugu sebagai Plh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua.

“Dengan persetujuan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH. Kami telah menunjuk salah satu pejabat eselon III sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua,” terangnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY