JAYAPURA (PT) – AW (23) warga Nimboran Kabupaten Jayapura tidak berkutik ketika diamankan polisi usai aksi pencurian disertai kekerasan alias penjambretan yang dilakukannya terhadap seorang wanita di depan Mega Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (24/1).

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra mengatakan, pelaku AW kini telah diamankan rumah tahanan Polsek Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi usai aksinya digagalkan oleh korbannya sendiri. Selain itu, barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan pelaku pun ikut diamankan,” kata Kasubag Humas Jahja Rumra kepada Papua Today, Kamis (24/1) siang.

Kata Kasubag Humas, aksi pelaku gagal setelah korban yang diketahui bernama Betty Sroyer melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku yang hendak melarikan diri menggunakan motor.

“Usai merampas HP milik korban, pelaku langsung melarikan diri, namun dikejar korban. Setibanya di depan Mega Waena korban langsung menabrak motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung diamankan warga setempat,” imbuhnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY