SURABAYA (PT) – Upaya keras Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua dalam memberantas minuman keras (miras) beralkohol membuahkan hasil.

Salah satunya dengan meraih Penghargaan Adhi Purna Karya Bidang Sosial dalam program membangun masyarakat memberantas miras dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Penilaian APPSI yang dapat dilihat juga Pemerintah Pusat, yang mana kami mendapatkan penghargaan atas upaya memberantas minuman keras dalam rangka membangun masyarakat yang sehat dan berkualitas, baik secara jasmani, rohani, maupun dalam bersosial,” sebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH mewakili Gubernur Papua menerima APPSI Award tersebut di Surabaya.

Bukan hanya itu, melainkan Pemprov Papua pun berhasil masuk nominasi 3 besar provinsi dalam penghargaan Adhi Purna Prima bidang Pengentasan Kemiskinan.

“Dengan hasil ini, menjadi komitmen bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk benar-benar mengentaskan kemiskinan di periode kedua mereka memimpin, dengan tentunya asistensi dari jajaran Pemprov Papua dan pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholder terkait,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengharapkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk pula Pemprov Papua, untuk jeli mengembangkan hal-hal kecil, namun memiliki manfaat yang besar, yang mana ini berlaku di berbagai lini sektor pembangunan.

“Yang terpenting, masing-masing daerah dapat mengembangkan potensi yang kecil sekalipun. Demikian, kala ini terus digerakkan, dikembangkan, maka akan menjadi potensi yang besar, yang menyangkut berbagai sektor pembangunan apapun,” ujar Tjahjo Kumolo.

Seperti diketahui, bermitra dengan Jawa Pos, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar acara APPSI Gubernur Awarda di Grand Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (28/1) kemarin.

Ketua Umum APPSI, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum menjelaskan bahwa jalan menuju masyarakat sejahtera itu melalui pelayanan publik berdasarkan UU No 23 tahun
2014.

“Terdapat 4 syarat, yang mana 3 diantaranya digarisbawahi, yakni kesejahteraan masyarakat hanya bisa dilakukan dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Akuntabilitas, dan partisipatoris yang mana stakeholder harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” jelas Dr. H. Soekarwo SH, M.Hum.

Dalam hal ini, sesuatu yang menjadi public policy dibicarakan dengan APPSI, dibicarakan dengan Asosiasi Bupati dan Wali Kota untuk kemudian didorong ke pemerintah pusat.

Namun, program yang dijalankan ini membuat hampir tidak ada berita tentang produktivitas, melainkan OTT (korupsi).

“Jadi, ada pelayanan publik yang sangat inovatif, akhirnya hilang begitu kena OTT. Meskipun bukan pelakunya secara langsung, namun berita di headline Jawa Pos itu OTT. Makanya, kita melakukan itikad dimana Jawa Pos melakukan searching of truth, dengan langkah yang dilakukan ialah mengangkat apa yang telah dilakukan para Gubernur yang luar biasa di daerahnya masing-masing,” terangnya lagi.

Demikian, dikonfirmasi Direktur Utama Jawa Pos, Leak Kustiyo bahwa tujuan dari pada APPSI Gubernur Award ialah untuk mengapresiasi kinerja pemerintahan dalam meningkatkan berbagai aspek sektoral di provinsi masing-masing.

Bukan hanya itu, melainkan juga untuk meningkatkan citra positif pemerintahan di mata publik, menjadi provinsi terbaik di kategori nominasi sebagai percontohan bagi provinsi lain, serta membangun sinergi dan kerja sama keunggulan diantara provinsi sebagai tindak lanjut penghargaan.

“APPSI Gubernur Award dibagi dalam 2 kategori, yakni Adhi Purna Prima Award. Anugrah yang diberikan bagi Gubernur yang masa jabatannya sukses selama satu periode atau sedang berjalan. Kemudian Adhi Purna Karya, anugrah yang diberikan pada Gubernur yang masa jabatannya 2 periode atau yang masih menjabat. Serta penghargaan Lifetime Achievement diberikan bagi Gubernur yang telah menunjukkan track record kepemimpinan dan ketauladanan selama 10 tahun,” pungkas Leak Kustiyo. (ist/rm)

LEAVE A REPLY