JAYAPURA (PT) – Penyebaran video yang viral di media sosial terkait kasus aksi demo anggota kepolisian di Sorong Selatan, Papua Barat adalah video sudah sangat lama pada tahun 2015 yang saat itu aksi demo tersebut berakhir ricuh.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal mengatakan jika sebenarnya video yang beredar itu terjadi tahun 2015.

“Iya, video itu memang benar adanya, saat itu anggota kepolisian Sorong Selatan melakukan aksi demo, cuma itu sudah sangat lama pada tahun 2015 dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Alexander Louw, SH sudah dimutasikan sesuai proses yang dijalani.

Bahkan, ketika peristiwa itu terjadi, Kapolda Papua Barat saat itu, Brigjen Pol Royke Lumowa mendatangi TKP bersama Kabid Propam dan sudah melakukan proses kode etik.

Kabid Humas AM Kamal mengatakan, setelah melakukan proses kode etik itu ditemukan ada pelanggaran dan yang bersangkutan sudah minta maaf.

Dijelaskan, jika uang itu bukan uang dari Pilkada, tetapi itu dana hibah yang diturunkan untuk hari kantibmas dan itu sesuai hasil sidang sudah dikembalikan.

“Yang bersangkutan sudah minta maaf dan sudah mengembalikan dana hibah dari pemda, kemudian yang bersangkutan menjalani mutasi demosi yaitu dipindahkan dari Papua Barat ke Polda Papua,” terang Kamal.

Kamal mengatakan, dalam kurun waktu 2016 yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Papua dan melakukan pemantauan kepada bersangkutan, namun karena bersangkutan dinilai baik oleh pimpinan maka diberikan jabatan Kasubdit Propam Polda Papua sampai saat ini.

“Peristiwa ini perlu dijelaskan setiap pelanggaran dari anggota akan ditindak lanjuti diproses apakah disiplin, kode etik bahkan dipidana sekalipun. Dan bersangkutan sudah menjalani proses kode etik,”tegasnya.

Kabid Humas AM Kamal menilai untuk penyebaran di media sosial ini, sudah menjatuhkan derajat dan martabat anggota kepolisian, kemudian terhadap anggota yang bersangkutan Kasubdit Propam Polda Papua AKBP Alexander Louw, SH yang notabene kita harus jaga hak-haknya dan juga keluarganya.

“Untuk pelaku, kami dari pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY