JAYAPURA (PT) – Dinas Perhubungan Kota Jayapura melakukan inpeksi mendadak (sidak) kendaraan yang memarkir kendaraan di sepanjang jalan protokol secara sembarangan.

Bahkan, petugas terpaksa harus melakukan tindakan dengan mengempesi ban kendaraan yang parkir sembarangan itu.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Sefnath Kambuaya menegaskan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di jalan protokol, mengakibatkan kemacetan di Kota Jayapura.

“Ini sesuai instruksi yang ditetapkan oleh Wali Kota Jayapura dan tahap ke dua dan tahap ke tiga ada gabungan dari TNI/Polri untuk membantu menderek kendaraan yang parkir sembarangan,” katanya.

Sidak yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Jayapura dilakukan di Jalan Weref dan Pusat Kota Jayapura.

Setidaknya, 15 mobil dan 10 truck terpaksa dikempeskan bannya.

“Kami sebelumnya sudah sosialisasi di tahap pertama di beritakan di RRI selama 3 minggu, kami terpaksa mengambil tindakan mengempeskan ban pemilik kendaraan yang parkir sembarangan itu,” tambahnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY