TOLIKARA (PT) – Sebelum menjalankan kegiatan pada masing–masing OPD para pimpinan OPD wajib menyiapkan perangkat kerja seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan undang-undang terkait lainnya.

Kemudian Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perangkat kerja lainnya.

Demikian ditegaskan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE, M.Si saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Jumat (1/3/2019).

Dikatakannya, Standar Operasional Prosedur wajib disiapkan pimpinan OPD sebelum menjalankan kegiatan.

Karena SOP yang akan menuntun semua kegiatan apakah dijalankan sesuai mekanisme atau tidak.

“Saya berharap pimpinan OPD sebelum menjalankan kegiatan harus siapkan perangkat kerja seperti PP, UU terkait dan SOP dan lainnya. Sehingga semua kegiatan dijalankan sesuai mekanisme yang benar dan tepat,” tegas Bupati Usman Wanimbo.

Bupati juga menegaskan para pimpinan OPD harus bentuk panitia kegiatan karena yang akan memantau kegiatan apakah selesai sesuai target dan bertanggungjawab penuh oleh panitia kegiatan itu.

Karennya pembentukan panitia kegiatan menjadi salah satu bagian penting bagi para pimpinan OPD.

“Apabila OPD ada kegiatan harus bentuk panitia sehingga panitia itu yang bertanggungjawab penuh hingga kegiatan itu rampung sesuai target. Apalagi pemeriksaan KPK saat ini sangat ketat,” bebernya.

Selain itu, Bupati juga menyinggung SPJ tahun 2018 dari masing–masing OPD apabila ada OPD yang belum merampungkan SPJ tahun 2018 diharapkan untuk merampungkan segera sambil mengevaluasi pekerjaan tahun lalu itu.

Karena pemeriksaan awal oleh Badan Pemeriksa Keuangan sedang melakukan pemeriksaan realisasi keuangan dan pemeriksaan pembangunan fisik di lapangan.

Karenanya para kepala OPD dan para bendahara masing–masing OPD selalu berada di tempat kerja karena setiap saat dipanggil saa dibutuhkan. (Diskominfo Tolikara/rm)

LEAVE A REPLY