JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua optimis dapat kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kelima kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Demikian diungkapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe SIP, MH kepada wartawan usai menerima kunjungan silaturahmi, Kepala BPK Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang SE, M.Si di Gedung Negara, Jayapura, Kamis (21/3/2019) yang dihadiri Sekda Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP, M.Si, Asisten III Bidang Umum Elysa Auri, SE, MM, Kepala BPKAD Papua, Ridwan Rumasukun, Kepala Bappeda Papua, Muh. Musa’ad dan Kepala Biro Hukum Papua Derek Hegemur.

“Empat tahun terakhir kita telah meraih opini WTP dari BPK. Kita berharap tahun ini kembali meraih WTP kelima kalinya,” terangnya.

Ia mengatakan, saat ini BPK tengah melakukan audit keuangan dan kinerja Pemprov Papua.

Pihaknya pun telah menugaskan staffnya untuk mendampingi BPK dalam melakukan audit.

“Saya minta SKPD menyiapkan laporan keuangan dan dokumen lainnya yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” imbuhnya.

Ia berharap SKPD dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya selama satu tahun kepada BPK sebagai lembaga yang berhak melakukan audit keuangan Pemerintah Daerah.

“Pertemuan ini sebagai silaturahmi sekaligus melaporkan bahwa BPK sementara melakukan audit keuangan dan kinerja yang sedang berjalan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Henry Simatupang SE, M.Si mengaku, pemeriksaan BPK ada dua jenis pertama pemeriksaan keuangan.

Dimana pemeriksaan keuangan ini sebagai dasar pemberian LHK.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan secara terinci,” jelasnya.

Kedua, pemeriksaan kinerja dana Otsus pemeriksaan ini sesuai dengan undang-undang.

“Kita nanti akan memberikan rekomendasi yang utama bagaimana supaya implementasi dana Otsus lebih baik kedepan,” terangnya.

Sesuai dengan petunjuk pemeriksaan di BPK bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan dua tahap yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

“Saat ini sementara dilakukan pemeriksaan pendahuluan, setelah selesai itu kami akan evaluasi lagi baru kami lakukan pemeriksaan tahap kedua  terinci 30 hari,” ucapya.

Dalam pemeriksaan dirinya berharap berharap adanya kerjasamsa dalam rangka menyampaikan dokumen dan data yang dibutuhkan.

“Sehingga dapat mengatur waktu agar supaya tugas pokok tidak tergangganggu dan kita koordinasi artinya kita tetap berjalan,” tambahnya.(ing/rm)

LEAVE A REPLY