JAYAPURA (PT) – Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bekerjasama dengan Disperindag Provinsi Papua, TNI, BNNP Papua, Balai Besar POM melakukan pemeriksaan kelayakan produk makanan yang ada di beberapa toko yang ada di Kota Jayapura, Jumat, (17/5).

Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya produk-produk yang sudah tidak layak untuk diperdagangkan, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H.

Direktur Narkoba Polda Papua, AKBP. Darojat mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan bekerjasama dengan instansi pemerintah yaitu TNI, BNN, Disperindag dan Balai POM dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dari produk-produk yang sudah kadaluarsa.

“Beberapa produk makanan yang kami temukan nantinya akan dilakukan penelitian di Balai POM, apakah produk ini masih layak atau tidak,” katanya.

Darojat mengimbau kepada konsumen untuk lebih teliti dalam memilih produk, bilamana ada produk yang ditemukan sudah tidak layak untuk dikonsumsi dapat melaporkan Polri atau instansi terkait.

Dari hasil pemeriksaan di salah satu toko yang ada di Kota Jayapura, ditemukan beberapa produk makanan yang harus dilakukan penelitian lebih lanjut seperti asam Bangkok, kentang beku, daging kerbau dan udang kupas. (ai/rm)

LEAVE A REPLY