MERAUKE (PT) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411/PDW Kostrad berhasil mengamankan dua pucuk senjata air soft gun dan amunisi dalam razia yang dilakukan rutin di Pos Barki Jalan Poros Trans Papua, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu, (10/8).

 

Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf. Rizky Aditya, S.Sos, M.Han mengatakan, jika sweeping rutin itu guna menghindari peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG).

 

“Kami amankan dua pucuk senjata jenis air soft gun tanpa surat izin,6 butir munisi kaliber 9 mm dan 6 selongsong kaliber 4,4 mm di depan Pos Barki Jalan Poros Trans Papua,Distrik Elikobel, Merauke,” kata Dansatfas Mayor Rizky Aditya.

 

Dansatgas menjelaskan, jika kejadian itu bermula saat Personel Pos Barki yang dipimpin oleh Lettu Inf. Lukman Nurhuda memeriksa mobil Hilux silver nopol DS 5106 VM yang melaju di jalan poros Trans Papua Km 134, yang dikendarai FB (51) dan seorang penumpang ST (27) warga Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.

 

“Saat itu anggota yang sedang sweeping merasa curiga dengan tingkah laku pengendara mobil itu, ketika dilakukan pengecekan sesuai prosedur ditemukan 2 pucuk air soft gun dengan tipe M1911A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta amunisi aktif kaliber 9 mm dan 6 selongsong amunisi kaliber 4,4 mm di dalam tas miliknya,” terang Dansatgas.

 

Menurutnya, sesuai dengan peraturan Undang-undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara illegal, karena selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang di sekitar.

 

“Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Pos Barki untuk selanjutnya diserahkan ke Kolakopsrem 174/ATW untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya. (ist/rm)

LEAVE A REPLY