JAYAPURA (PT) – Sosialisasi anti hoax, pungli (pungutan liar), premanisme, serta  paham anti Pancasila dan radikalisme diberikan kepolisian bersama warga Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Jumat, 27 September 2019.

Ini sebagai langkah Kepolisian Sektor Sentani Barat memberikan pemahaman terkait empat hal tersebut kepada masyarakat.

Sosialisasi itu dilakukslan secara estafet, sambil melakukan patrol keamanan guna memastikan situasi Kambtibmas yang kondusif di Sentani.

Kepada warga Kampung Waibron, Aipda Hotden Nababan selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Sentani Barat yang memimpin jalannya sosialisasi menjelaskan, Pungli merupakan segala bentuk pungutan uang diluar ketentuan, yang dilakukan oleh oknum Aparat Sipil Negara, Polisi dan pemalakan oleh oknum warga.

Terkait Hoax atau berita bohong, pihaknya menghimbau agar setiap warga berhati-hati dalam menyebarkan sesuatu berita yang kebenarannya diragukan.

“Jadi harus cek terlebih dahulu kebenaran berita tersebut. Ada berita yang memang faktanya benar, tapi dapat menimbulkan dampak yang kurang baik tidak perlu disebar luaskan,” jelas Hotden seraya mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, sebab dapat terancam Undang-undang ITE.

Kemudian terkait Premanisme, Paham Anti Pancasila dan Radikalisme yang berpotensi mengganggu keamanan serta dapat memicu terjadinya perang antar kampung.

Bahkan, menjadi ancaman terhadap stabilitas keamanan negara.

“Masyarakat jangan mau terprovokasi kegiatan anti Pancasila dan radikalisme dari kelompok yang tidak bertanggung jawab. Cintailah negara kita ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan negatif tersebut,” imbaunya kepada warga Sentani Barat. (mt/sri)

LEAVE A REPLY