SENTANI (PT) – Polres Jayapura gelar Kegiatan hunting system dan razia dalam rangka Operasi Zebra Matoa 2019 di Jalan Raya Sentani tepatnya di Cemara Kampung Asei Kecil dan di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, (5/11).

Kegiatan hunting system dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Jayapura Aipda Jack Taime dengan melibatkan 6 personil dibantu 2 personil Lalu Lintas Polsek Sentani Timur.

Sedangkan, razia dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Jayapura IPTU Isro Najemudin yang melibatkan 25 personil Sat Lantas Polres Jayapura.

Sasaran razia itu, seperti dengan hari sebelumnya yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan kaca spion.

Kemudian pengendara yang masih dibawah umur, melanggar aturan batas kecepatan, pengendara atau pengemudi yang saat mengendarai atau mengemudikan menggunakan HP, melawan arus lalu lintas serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan lainnya.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon melalui Kasat Lantas, AKP. Andika Temanta Purba, mengatakan hunting system dan razia dalam rangka Operasi Zebra Matoa 2019 Polres Jayapura berhasil mengamankan 60 unit kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan atau melanggar aturan lalu lintas.

Sebanyak 48 tindakan tilang diberikan kepada pengendara roda dua, 7 tindakan tilang diberikan kepada pengemudi kendaraan roda empar , 4 tindakan tilang diberikan kepada pengemudi kendaraan roda 6 jenis truck kecil dan 1 tindakan tilang diberikan kepada pengemudi kendaraan roda 8 jenis truck besar (Fuso).

Kasat Lantas menambahkan, selain melaksanakan Operasi terpusat di depan Kantor Sat Lantas Polres Jayapura, dalam Operasi Zebra Matoa 2019, juga melaksanakan hunting system yang dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Jayapura.

Hunting system lalu lintas itu sendiri yakni suatu operasi yang tidak menunggu pada lokasi tertentu, tetapi mencari lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Sampai dengan hari ini Sat Lantas Polres Jayapura telah melakukan tindakan tilang kepada pelanggar sebanyak 232 yang meliputi 207 tindakan tilang kepada pengendara roda dua, 9 tindakan tilang kepada pengemudi kendaraan roda empat, 15 tindakan tilang kepada pengemudi kendaraan roda enam jenis truck kecil dan 1 tindakan tilang diberikan kepada pengemudi kendaraan roda 8 jenis truk besar (Fuso),” ungkapnya.

Ditambahkan, Sat Lantas Polres Jayapura selalu akan melakukan inovasi dalam Operasi Zebra Matoa 2019, agar kedepannya para pengendara dan pengemudi yang ada di wilayah Sentani Jayapura bisa tertib berlalu lintas karena dengan tertib berlalu lintas bisa meminimalisir kecelakaan yang terjadi. (ai/sri)

LEAVE A REPLY