JAYAPURA (PT) – Pengelolaan asset, hibah bansos dan pengelolaan khas daerah menjadi temuan sistemik atau kelembagaan di Provinsi Papua.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua Manurung mengatakan, BPK RI dalam rekomendasinya meminta penataan asset dengan baik.

“Prosedur yang seharusnya dilakukan empat tahun sebelumnya, tapi masalah asset ini bervariasi mungkin pejabatnya lupa mendokumentasikan,” katanya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (12/11).

Menurut Maruli, ada tiga hal menjadi persoalan asset di Provinsi Papua yakni paradigma atau mindset yang menganggap asset ini merupakan milik pemerintah sehingga tanggungjawabnya rendah.

“Jadi, mindsetnya ini perlu disetting secara signitfikan,” ujarnya

Kedua, kata Maruli, soal profesionalisme, dimana ada orang-orang yang tidak cakap mengelolah asset, menyebabkan oknum-oknum di BPKAD atau bidang asset termasuk kepala OPD kurang kompoten mengurus asset.

“Jadi dianggap ya udah ini asset punya pemerintah nanti ada yang mengurus,” tandasnya.

Ketiga, ada oknum-oknum yang menyalahgunakan atau menyelewengkan, bahkan punya niat tidak baik untuk menguasai asset secara tidak sah.

“Kami mencatat penguasaan asset ini cukup banyak terutama kendaraan dinas baik oleh ASN aktif dan anggota DPRD aktif ataupun yang mantan,” ucapnya.

Menurutnya, seharusnya ASN yang masih aktif paling fisibel untuk diselesaikan baik itu pejabat, pegawai maupun anggota dewan yang aktif.

“Namun yang menjadi tantangan kalau sudah pensiun dan sudah meninggal dikuasai oleh keluarganya,” katanya.

Dalam pembenahan asset di Provinsi Papua, KPK membantu prosedur yang sudah seharusnya dilakukan sekitar empat tahun lalu.

“Memang ini merupakan upaya administrasi sebagai upaya pencegahan asset ini berpindah tangan kepada yang tidak berhak,” jelasnya.

Sebab, kata Maruli, masalah administrasi seharusnya sudah diselesaikan dengan data-data ada.

Namun yang paling rumit soal administrasi data yang tidak tertib, oleh sebab itu KPK RI fokus melakukan koordinas dengan pemerintahan untuk penyelesaian P3D dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi dari sektor pendidikan, SMU/SMK, Perhubungan, ESDM, Perikanan dan Kelautan dan KKP. (ing/sri)

LEAVE A REPLY