JAYAPURA (PT) – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM secara resmi melantik 7 Pejabat Bupati yang ikut Pilkada tahun 2020 ini di Gedung Negara, Senin (28/9).

Wagub berpesan kepada ketujuh Pejabat Sementara Bupati itu agar dapat menyelesaikan riak-riak yang ada wilayah masing-masing.

“Bisa juga menyelesaikan riak-riak, kadang-kadang tidak ada masalah tetapi ada riak-riak itu juga harap diselesaikan dan memberikan laporan tentang tindaklanjut dari hal-hal tersebut seperti di Keerom harus diselesaikan situasi yang berkembang disana. Jangan terlalu menyimpang yang menimbulkan opini dan persepsi yang tidak baik,” tegas Wagub Tinal.

Sebab, kata Wagub Klemen Tinal, politik menyangkut opini dan persepsi bukan fakta, sehingga jika opini dan persepsi terbentuk dapat membuat situasi yang tidak kondusif.

“Jadi kami minta Keerom selesaikan, dekat dengan ibukota jadi harap meneyelsaikan situasi disana,” harapnya.

Lanjutnya, Pejabat Sementara Bupati mempunyai tugas dan tanggungjawab sama dengan bupati defenitif sehingga harus menjaga wibawa dan konsisten sebagai pemimpin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Namanya saja Pjs tetapi tugasnya sama dengan bupati defenitif, hanya jangka waktu tertentu menjalankan tugas. Sehingga harus objektif dan pastikan Pilkada dapat selesai dengan bermartabat,” jelasnya.

Selain itu, Pjs Bupati bertugas melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah namun harus minta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam negeri dan jika melakukan pengisian pejabat juga setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Juga pastikan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 dapat ditaati dan dipatuhi oleh calon maupun petugas pelaksanakan Pemilu maupun semua orang yang bertinteraksi dalam Pilkada,” terangnya.

Dikatakannya, sesuai instruksi Presiden tentang penegakan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, wajib dilakukan kabupaten/kota terutama kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada.

“Otomatis saudara menjadi Ketua Satgas Covid-19, jadi harus menjalankan dan memastikan keputusan Presiden No 6 tahun 2020 menjadi perhatian para peserta dan penyelanggara Pilkada serentak dan kepada Pjs. Bupati juga untuk bekerjsama dengan Forkompimda setempat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat,” tambahnya.

Sekedar diketahui, ketujuh Pejabat yang dilantik antara lain DR. M. Ridwan Rumasukun sebagai Pjs. Bupati Keerom.

DR. M. Musaad sebagai Pjs. Bupati Waropen, Simeon Itlay sebagai Pjs. Bupati Yalimo, Hosea Murib sebagai Pjs. Bupati Yahukimo, Triwarno Purnomo sebagai Pjs. Bupati Asmat.

Paskalis Netep sebagai Pjs. Bupati Boven Digoel, Jimmy S Wanimbo sebagai Pjs. Bupati Pegunungan Bintang. (ing/rm)

LEAVE A REPLY