KEEROM (PT) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua akan segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Keerom.

Saat melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Penanganan Covid-19 di Kantor Perwakilan BPK Papua, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM, memastikan akan mengawal proses tersebut hingga selesai.

“Kita sudah dapat gambaran awal pemeriksaan. Yang libur-libur, yang kerja tetap kerja karena pemeriksaan selesai pada 19 November, jadi jangan buang-buang waktu, saya akan kawal sampai selesai,” ujarnya di Jayapura, Kamis (22/10).

Melihat hasil pemeriksaan awal penanganan covid-19 di Keerom yang telah dipaparkan BPK, Ridwan memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki segala hal yang kurang.

Khusus kepada Kepala OPD, ia mengingatkan agar mereka selalu siap ketika didatangi atau dipanggil BPK untuk dimintai keterangan/klarifikasi.

“Karena itu Kepala OPD harus hadir dalam pemeriksaan dan jangan mewakilkan kepada staf yang tidak mengerti,” kata Ridwan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang menjelaskan pemeriksaan keuangan untuk penanganan pandemi ini adalah kegiatan yang baru dan tidak ada satu negara pun di dunia yang punya pengalaman dalam menangani covid-19.

Menurut dia, bencana nonalam tersebut telah mengubah pola hidup manusia secara drastis, termasuk juga pada sisi pemerintahan.

Menurut Henry, di seluruh Indonesia tidak semua kabupaten dan provinsi diperiksa, BPK hanya mengambil sampel di beberapa daerah, termasuk Keerom.

Tetapi untuk laporan penggunaan anggaran semua daerah wajib memberikannya kepada BPK.

“Pemeriksaan mencakupi segala hal yang mencakup penggunaan anggaran dalam penanganan covid-19, mulai dari penyaluran bansos hingga insentif UMKM,” kata Henry.

Nantinya para pemeriksa BPK akan turun hingga kepada para penerima manfaat dan memastikan apakah bantuan yang telah dikucurkan pemerintah dalam rangka meminimalisir dampak pandemi covid-19, tepat sasaran atau tidak.

Selain itu, karena saat ini masa pandemi covid-19 belum lewat, proses pemeriksaan akan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Mekanisme pemeriksaan akan memegang teguh protokol kesehatan,” kata Henry. (ist/rm)

LEAVE A REPLY