Foto bersama Kabid Humas Polda Papua dengan peserta Rapat Koordinasi Bakohumas

JAYAPURA (PT) —Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Rupatama Polda Papua, Jumat (11/06).

Rakor tersebut dipimpin Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Alfred Papare, SIK yang mewakili Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK kemudian  didampingi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua Jery A Yudianto, Kakanwil Kemenkumham Anthonius Ayorbaba dan para tamu undangan.

Kapolda Papua dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau good governance adalah hak publik  atau masyarakat untuk memperoleh akses informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, jaminan dan hak masyarakat luas untuk memperoleh akses informasi publik, juga relevan dengan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan peran Bakohumas dalam rangka melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik, efektif, efisien dan berkesinambungan antara pemerintah dengan stakeholder lainnya.

Bakohumas, lanjut Kapolda adalah lembaga non struktural yang berperan dan  berfungsi sebagai  forum koordinasi dan kerjasama antar unit kerja bidang kehumasan di kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara non struktural, pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota, perguruan tinggi negeri atau/swasta dan badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah, sehingga terwujud komunikasi yang persuasif, efektif dan efisien, untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis melalui  berbagai  sarana kehumasan dalam rangka mewujudkan citra dan reputasi yang positif dari instansi pemerintah dan lembaga lainnya.

Menurutnya, situasi kamtibmas di Papua dengan adanya aksi-aksi kekerasan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sebanyak 75 kasus, mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka baik dari warga sipil maupun TNI/Polri.

“Dan masih dalam ingatan kita tentang kerusuhan di Papua pada 29 Agustus 2019 lalu baik di Kota Jayapura, Wamena maupun kota lain, hal ini bermula dari perstiwa di Malang pada 15 Agustus 2019 dan pernyataan rasis di depan asrama Papua di Surabaya tanggal 17 Agustus 2019 oleh aktifis salah satu partai, serta munculnya provokasi di media baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat,” beber Kapolda.

Memunculkan banyaknya atau berbagai berita bohong atau hoax, ujaran kebencian serta rasisme yang meresahkan dan dapat memicu perpecahan dalam masyarakat.

Data dari Tim Cyber Polda Papua tahun 2019 sampai dengan bulan April 2021 telah menangani sebanyak 105 kasus berita hoax, adanya dugaan aksi Rasisme pada tahun 2019 lalu mengakibatkan terjadinya aksi demo dan kerusuhan di beberapa Kabupaten atau Kota di Papua mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan pembakaran sejumlah kantor, fasilitas umum dan pemukiman masyarakat.

Selain itu, munculnya berbagai berita propaganda oleh KKB yang menyudutkan pemerintah maupun TNI/Polri, yang mana berita tersebut dapat meresahkan dan memicu perpecahan di dalam masyarakat.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Otsus Papua yang menetapkan fokus pembangunan pada empat sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur, terjadinya pro dan kontra mengenai Otsus Papua yang akan berakhir di tahun 2021 memicu polemik dan terjadinya unjuk rasa.

Terkait dengan situasi Kamtibmas tersebut, terangnya, maka perlunya peran dari Bakohumas Provinsi Papua membangun komunikasi dalam diseminasi informasi mewujudkan kamtibmas yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional di Papua.

Pada tahun 2021, di Provinsi Papua akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke- 20, pelaksanaan PON tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana saat ini kita masih hidup berdampingan dengan Covid-19.

Namun, pandemi ini bukan menjadi penghalang masyarakat untuk ikut mensukseskan pelaksanaan PON XX di Papua.

Oleh karena itu, katanya, PON tetap dilaksanakan yang tentunya dengan disiplin protokol kesehatan, dalam situasi pandemi saat ini, Bakohumas dapat memanfaatkan manajemen media sebagai wadah untuk mengajak, mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

Dikatakan sudah kita ketahui bersama bahwa media sosial dapat dijadikan sebagai media untuk melakukan kejahatan.

Media sosial juga ternyata efektif digunakaan untuk melakukan propaganda ataupun menjatuhkan citra seseorang ataupun organisasi dengan menyebarkan berita atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Banyak orang ataupun organisasi yang merasa dirugikan dengan adanya penyebaran berita atau informasi yang cenderung tendensius dan memojokan,” tuturnya.

Kondisi tantangan dan ancaman sebagaimana diuraikan di atas, ucapnya, saat ini semakin diperparah dengan perkembangan teknologi informasi yang menampilkan kecepatan, kebebasan  dan  KIP tanpa batas (borderless) dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah serta norma-norma yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia selama ini.

Menurutnya, pernyataan ataupun pendapat yang dituangkan secara bebas melalui media sosial telah menyasar kedalam berbagai aspek kehidupan tanpa mampu menyaring dan menelaah sejauh mana kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.

Katanya, Humas pemerintah merupakan yang terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik, oleh karena itu melalui kegiatan rapat koordinasi bakohumas ini di harapkan dapat meningkatkan kerjasama secara sinergi dan berkolaborasi antar anggota Bakohumas tingkat Provinsi Papua dari berbagai stakeholder.

Serta terbangun kesepahaman tentang peran dan fungsi bakohumas dalam rangka mempublikasikan dan mensosialisasikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah kepada publik, sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan dengan terintegrasinya sistem pelayanan informasi melalui wadah Bakohumas merupakan bagian dari tuntutan kemajuan jaman dan Iptek dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel. (fil/rm)

LEAVE A REPLY