JAYAPURA (PT) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua menujuk Dr. Fredy Sokoy, S.Sos, M.Sos sebagai Caretaker Ketua KONI Kabupaten Jayapura.

“Setelah melalui pertimbangan dan rekomendasi bidang organisasi, Ketua Umum KONI Provinsi Papua, Kenius Kogoya, SP, M.Si telah menerbitkan SK No 04 Tahun 2022 tertanggal 26 Juli 2022 tentang Pejabat Sementara (Caretaker) KONI Kabupaten Jayapura masa bhakti 2018-2022,” ungkap Freddy Sokoy dalam jumpa persnya, Jumat (29/7).

Dalam SK tersebut, katanya, disebutkan bahwa kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura masa bhakti 2018-2022 telah berakhir dan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2022 dalam rangka melaksanakan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Jayapura dan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

“Namun dalam rentang waktu perpanjangan tersebut, KONI Kabupaten Jayapura belum juga melaksanakan agenda Musorkab Kabupaten Jayapura sesuai dengan batas waktu yang tentukan. Sehingga KONI Papua menunjuk caretaker untuk mempersiapkan pelaksanaan Musorkab,”jelas Sokoy.

Dijelaskan sesuai dengan AD/ART KONI serta ketentuan kewenangan KONI Provinsi, maka KONI Papua menunjuk Pejabat Sementara (Carateker ) dalam mempersiapkan Musorkab Kabupaten Jayapura.

Dalam Surat Keputusan KONI Papua Nomor SK Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pejabat Sementara memutuskan, menunjuk :

1. Dr. Freddy Sokoy, S.Sos, M.Sos sebagai Ketua
2. Alfius Demena,SE, MM Sebagai Sekretaris
3. Otniel Deda, ( Anggota )
4. Freddy Oyaitou, S.HI ( Anggota )
5. Dantje Nere, S.Sos, M.Si ( Anggota )

Sokoy menjelaskan bahwa tugas pokok Carateker yakni pertama adalah menyiapkan dan melaksanakan Musorkab untuk memilih kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura masa bhakti 2022-2026.

“Bedasarkan tugas pokok tersebut,maka minggu depan kami sudah mulai berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membentuk panitia, serta berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Jayapura dan Pengurus Cabang Olahraga (CABOR) Kabupaten Jayapura sebagai peserta Musorkab,” jelasnya.

Musorkab direncanakan selambat-selambatnya pada bulan awal atau pertengan bulan Agustus 2022 sebelum tanggal 17 Agustus 2022. Caretaker dalam melaksanakan tugasnya diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dan senantiasa mengindahkan pada ketentuan yang berlaku serta bertanggungjawab kepada Ketua Umum KONI Provinsi Papua dengan menyampaikan laporan atas pelaksanaan tugasnya. (nald)

LEAVE A REPLY